Suar.ID -Nia Ramadhani Telat Datang Sidang, Sang Hakim Geram hingga Berikan Sindiran Menohok.
Nia Ramadhani, Ardi Bakrie dan Zen Vivanto hadir di sidang perdana perkara narkoba yang menjerat mereka, Kamis (2/12/2021).
Sidang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat.
Zen Vivanto adalah karyawan yang bekerja di rumah Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie.
Nia Ramadhani ditangkap polisi di rumahnya, kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan, pada 7 Juli 2021.
Dalam sidang, Hakim terdengar menyindir Nia Ramadhani.
"Pagi-pagi itu sarapan, ini malah nyabu," celetuk hakim, melansir Warta Kota.
Saat sidang, hakim pengadilan mengingatkan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie agar menghindari praktik suap untuk menyelesaikan perkara narkoba mereka.
Baca Juga: Akhirnya, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Terancam Hukuman 4 Tahun Penjara Gegara Kasus Narkoba
Hakim Ketua Muhammad Damis mengatakan, jika ada praktik suap, hal itu justru akan menyulitkan terdakwa untuk menyelesaikan perkara.
"Saya ingatkan agar (terdakwa) tidak dipengaruhi siapapun saat mengurus perkara," kata Muhammad Damis.
Sebelumnya, Ketika ditangkap polisi, Nia Ramadhani begitu ketakutan hingga menangis dengan badan yang gemetaran.
"Saat ditangkap, sepertinya (Nia Ramadhani) kurang tidur.
Saat itu gemeteran dan grogi hingga menangis," kata Benny Santoso Pandiangan.
Benny Santoso adalah salah satu polisi yang mengamankan Nia Ramadhani saat kedapatan memiliki narkoba jenis sabu.
Polisi kemudian menunggu sampai Nia Ramadhani tenang sebelum melakukan interogasi.
Saat sudah terlihat tenang, Nia Ramadhani mengaku baru saja mengonsumsi sabu yang dikonsumsinya pada pagi hari.
Polisi menduga, Nia Ramadhani bukan pertama mengonsumsi sabu.
"Tanda-tanda fisik pengguna narkoba itu susah tidur, mukanya kusut, bicara ngelantur seperti tidak normal," kata Benny Santoso.