"Modus yang dilakukan mucikari tersebut mempekerjakan orang dengan menjadi Pekerja Seks Komersial (PSK) dengan tarif cukup fantastis, yakni Rp 25 juta," ujarnya usai konfrensi pers di kantor Ditkrimum Polda Jateng, Senin (20/12/2021), melansir Tribun Jateng.
Menurut Djuhandani, dari tarif tersebut, pelaku mendapat bagian Rp 13 juta.
Sementara, sisanya untuk korban.
Ada dua korban yang dipekerjakan, pelaku artis selebgram berinisial TE dan WBD, warga negara Brazil.
"Penangkapan berawal, Subdit IV mendapat informasi di bandara, adanya prostitusi warga negara asing dan artis selebgram."
"Kemudian dilakukan penyelidikan dan setelah ditelusuri didapati berada di kamar hotel di Kota Semarang," tuturnya.
Dikatakannya, penggerebekan dilakukan di dua kamar yang berbeda.
Pada satu di antara kamar tersebut didapati artis selebgram sedang berhubungan badan dengan seorang laki-laki.
"Begitu juga warga Brazil, juga sedang berhubungan badan," tuturnya.