Terlibat Kasus Prostitusi, Selebgram dan Mantan Pemain Sinetron TE Diciduk Saat Lagi Berhubungan Intim, Tarifnya Sungguh Fantastis, Begini Nasibnya Kini

Selasa, 21 Desember 2021 | 10:03
Warta Kota

Ilustrasi - Prostitusi online artis

Suar.ID - Beberapa waktu ini, sosok selebgram dan mantan pemain sinetron berinisial TE ini ramai diperbincangkan publik.

Pasalnya, selebgram ini terlibat kasus prostitusi.

Ketika ditangkap, TE ini bersama beberapa orang lainnya di sebuah hotel kawasan Semarang, Jawa Tengah.

Dilansir TribunWow.com, TE ini disebut-sebut memasang tarif hingga Rp 25 juta untuk sekali kencan.

Baca Juga: 'Hati Nurani Dikuasai Nafsu', Masih Ingat Ustaz Rudapaksa 21 Santriwatinya? Kini Pakar Kejiwaan Sebut HW Punya Ciri Psikopat Hingga Potensi Ulangi Kesalahan

Hal ini diungkapkan oleh Direskrim Polda Jateng, Kombes Pol Djuhandhani Rahardjo Puro dalam sebuah konferensi pers di kantor Ditkrimum Polda Jateng pada Senin (20/12).

Diketahui, TE ini ditangkap bersama WBD yang merupakan seorang wanita warga negara asing asal Brazil dan mucikarinya yang berinisial JB.

Menurut keterangan, TE pun pasang tarif dengan nilai Rp 25 juta.

"Modus yang dilakukan mucikari tersebut memperkejakan orang dengan menjadi Pekerja Seks Komersial (PSK) dengan tarif cukup fantastis, yakni Rp 25 juta," kata Kombes Pol. Djuhandhani.

Baca Juga: Anggaran Rp 150 Juta, Foto Hadiah Bupati Cup Senilai Rp 95 Ribu Ini Bikin Publik Heboh! Bupati Pandeglang: Kami Tidak Tahu

Dari total tarif ini, sang mucikari sendiri mendapat Rp 13 Juta sedangkan sisanya akan diberikan pada TE.

Penangkapan wanita 26 tahun ini sendiri dilakukan pada Rabu (15/12) lalu.

TribunJateng
TribunJateng

Tersangka JB, mucikari dari praktek prostitusi online, saat konferensi pers di kantor Ditkrimum Polda Jateng, Senin (20/12/2021). Jb ditangkap bersama dua korban, selebgram TE dan WNA asal Brazil WBD.

Saat itu, polisi menggerebek 2 kamar berbeda dimana TE dan WBD masing-masing sedang melayani kliennya.

"Penangkapan berawal Subdit IV mendapat informasi di bandara adanya prostitusi warga negara asing dan artis selebgram.

Baca Juga: Tak Ada Sosok Raul Lemos dalam Acara 7 Bulan Aurel Hermansyah, Suami Krisdayanti Pun Buka Suara, Sebut Doa Terbaik Bagi Sang Cucu

"Kemudian dilakukan penyelidikan dan setelah ditelusuri didapati berada di kamar hotel di Kota Semarang," beber Kombes Pol. Djuhandhani.

"Begitu juga warga Brazil juga sedang berhubungan badan."

Usai itu, petugas pun langsung mencari sang mucikari yang berada di sekitar hotel.

Ditemukan bukti tranfer sebesar Rp 20 juta pada tanggal 10 Desember 2021 dari penggeledahan ini.

Baca Juga: Para Artis Syok, Ivan Gunawan Mendadak Umumkan Kelahiran Anak Pertama: Menjadi Berkat dan Sukacita tak Ternilai

Tak cuma itu, ada juga beberapa barang bukti lainnya yaitu alat kontrasepsi, handphone dan uang Rp 13 juta.

"Bukti transfer itu kami jadikan barang bukti.

"Transfer tersebut telah digunakan untuk akomodasi para PSK yang didatangkan dari Jakarta," beber Kombes Pol. Djuhandhani.

Sang mucikari yang berinisial JB ini pun sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga: Belasan Tahun Disembunyikan, Aurel Hermansyah Baru Jujur, Krisdayanti dan Anang Dibohongi Bertahun-tahun: Aku Sejak SD udah Ngerasa

Hal ini diketahui lewat video yang diunggah di kanal YouTube tvOneNews pada Senin (20/12).

JB pun terancam masa hukuman penjara maksimal 5 tahun dan juga denda maksimal Rp 600 juta.

YouTube/tvOneNews
YouTube/tvOneNews

Polisi ungkap selebgram yang terlibat prostitusi

"Kami sudah mendapatkan satu orang tersangka, yaitu atas nama JB, di mana yang bersangkutan perannya menawarkan kemudian menerima pembayaran," kata Kombes Pol Djuhandhani.

"Serta membagikan hasil pembayaran tersebut kepada dua korban yang sudah kita dapatkan."

Baca Juga: Omongan Sesumbarnya jadi Bumerang, Doddy Sudrajat Patok Syarat jadi Pacar Vanessa Angel Harus Artis, Blak-blakan Soal Masa Lalu

Di sisi lain, sang selebgram dan WNA yang tertangkap ini pun kini statusnya dinyatakan sebagai korban.

"Dari dua orang yang sudah kita amankan statusnya sebagai saksi korban, di mana pada awalnya tersangka ini dulunya fotografer dari korban," terang Kombes Pol. Djuhandhani.

"Ditawari iming-iming dengan nilai rupiah cukup tinggi, sehingga setelah ditawarkan, dia menjadi korban."

Baca Juga: Masih Ingat Artis Lawas yang Sempat Jadi Pemeran Istri Indro Warkop ini? 23 Tahun Lalu Jadi Primadona, Kini Banting Stir Lakoni Pekerjaan ini!

Editor : Aditya Eriza Fahmi

Sumber : Tribunwow.com, YouTube

Baca Lainnya