Suar.ID - Beberapa waktu ini, sosok selebgram dan mantan pemain sinetron berinisial TE ini ramai diperbincangkan publik.
Pasalnya, selebgram ini terlibat kasus prostitusi.
Ketika ditangkap, TE ini bersama beberapa orang lainnya di sebuah hotel kawasan Semarang, Jawa Tengah.
Dilansir TribunWow.com, TE ini disebut-sebut memasang tarif hingga Rp 25 juta untuk sekali kencan.
Hal ini diungkapkan oleh Direskrim Polda Jateng, Kombes Pol Djuhandhani Rahardjo Puro dalam sebuah konferensi pers di kantor Ditkrimum Polda Jateng pada Senin (20/12).
Diketahui, TE ini ditangkap bersama WBD yang merupakan seorang wanita warga negara asing asal Brazil dan mucikarinya yang berinisial JB.
Menurut keterangan, TE pun pasang tarif dengan nilai Rp 25 juta.
"Modus yang dilakukan mucikari tersebut memperkejakan orang dengan menjadi Pekerja Seks Komersial (PSK) dengan tarif cukup fantastis, yakni Rp 25 juta," kata Kombes Pol. Djuhandhani.
Dari total tarif ini, sang mucikari sendiri mendapat Rp 13 Juta sedangkan sisanya akan diberikan pada TE.