Follow Us

Maling Rugi Bandar, Kadung Capek-capek Sekap Bocah 8 Tahun,2 Maling Apes Batal Jual Emas Curiannya Gegara Hal Ini

Rahma Imanina Hasfi - Kamis, 16 Desember 2021 | 17:15
Ilustrasi penculikan anak SD di Surabaya
via Tabloid Nova

Ilustrasi penculikan anak SD di Surabaya

Saat itu, korban berpura-pura pingsan dan langsung di tinggalkan oleh pelaku.

"Saya jedutkan kepalanya, kemudian dia pingsan," katanya.

Saat berhasil merampas kalung korban, pelaku dengan sengaja mengunci korban didalam kamar dan menjual kalung tersebut ke toko emas.

Namun sayang, aksi kedua pelaku gagal dikarenakan kalung hasil rampokan mereka adalah imitasi dan tidak dapat dijual.

"Niatnya uang digunakan untuk nyabu, tapi karena palsu jadi kesal," katanya.

Baca Juga: Dituding Suruh Orang Sekap dan Seret Asisten Rumah Tangga dan Mantan Sopir, Ternyata Begini Sifat Asli Nindy Ayunda: Ada Kejadian Rawon Isinya Bukan Daging Tapi Ikan Tengiri

Sementara, Kasat Reskrim Polres Asahan, AKP Ramadhani saat di konfirmasi mengaku kalung yang dikenakan oleh korban memang palsu.

Namun, liontin(Mainan kalung) merupakan emas asli yang di beli oleh ibu korban dengan harga Rp 881 ribu.

Kata Dhani, tersangka sempat melarikan diri ke Bandung, dan diamankan oleh unit jatanras saat tersangka kembali ke Bagan Asahan dan dilihat oleh korban.

"Saat itu korban berada di Bagan Asahan, kemudian karena mereka juga bertetangga, sehingga AL mengadukan kepada ibunya dan bilang bahwa MAS pelaku pencurian terhadap dirinya," pungkas Dani.

Akibat perbuatannya, MAS disangkakan dengan pasal 365 ayat 1 ayat 2 ke 2 E, Subsider 363 ayat 1 ke 4 e dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Baca Juga: Bikin Geleng-geleng Kepala! Usai Sekap, Rudapaksa, Hingga Jual Siswi SMP, Kini Anak Anggota DPRD ini Niat Nikahi Korban Bukan Karena CInta Tapi Gegara Agar Mendapat Keringanan Hukum, Kuasa Hukum Korban: Apa Ada Orangtua yang Mau Anaknya Digituin

Editor : Suar

Baca Lainnya

Latest