Sayangnya, pemerintah Timor Leste melarang kegiatan bela diri di negara mereka lantaran sempat menjadi pemicu kerusuhan bahkan aksi saling bunuh.
Dari situlah, pemerintah Timor Leste tak memberikan izin kegiatan bela diri apa pun di negara mereka sejak tahun 2013.
"Semua anggota perguruan silat yang menentang keputusan pemerintah akan berurusan dengan hukum," kata Armando Monteiro selaku Kepala Polisi di Timor Leste kala itu.
"Kami tidak lagi bertoleransi terhadap kegiatan bela diri di negara ini."
Imbasnya, orang-orang yang hendak melakukan kegiatan bela diri tersebut masuk ke Indonesia, bahkan dengan cara yang ilegal.
Di sisi lain, sejarah para anggota perguruan bela diri di masa lalu turut berkontribusi dalam perjuangan kemerdekaan Timor Leste.
Hingga akhirnya tak sedikit warga negara Timor Leste yang merasa menyesal dan ingin kembali menjadi warga negara Indonesia.
Mereka nekat melewati 'jalur tikus' baik yang ada di darat maupun laut untuk bisa masuk ke Indonesia.
Bahkan salah satu warga negara Timor Leste bernama Agustinho da Cruz (27) juga mengungkapkan keinginannya untuk menjadi warga negara Indonesia.
Ia memiliki istri warga Malaka dan telah memiliki seorang anak.