Suar.ID - Seolah mengemis ingin kembali menjadi warga negara Indonesia, ternyata kondisi ini yang membuat warga Timor Leste tak betah dengan pemerintahnya.
Selama bulan Agustus 2021, ratusan warga Timor Leste dideportasi melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur.
Seperti yang dilansir kompas.com, ratusan warga Timor Leste tersebut diketahui masuk ke Indonesia secara ilegal.
Mereka tidak mengantongi izin dan dokumen lengkap sebagai warga negara asing yang hendak masuk ke Indonesia.
Dari keterangan sebagian warga negara Timor Leste itu, mengungkapkan ada beberapa aturan di pemerintahan negara mereka yang membuat mereka tak betah.
Bahkan ada pula yang berharap ingin kembali menjadi warga negara Indonesia.
Kira-kira ada masalah apa di pemerintahan Timor Leste?
Ratusan warga Timor Leste yang dideportasi itu merupakan anggota perguruan bela diri dan pencak silat.
Mereka berbondong-bondong masuk ke Indonesia untuk melakukan kegiatan bela diri tersebut sekaligus mengikuti pengukuhan anggota.