Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Enak Banget Jadi Rachel Vennya, Terang-terangan Sudah Langgar Aturan Karantina Eh Nggak Jadi Masuk Penjara Padahal Sudah Ada Vonis

Moh. Habib Asyhad - Sabtu, 11 Desember 2021 | 10:05
Rachel Vennya divonis empat bulan penjara dan denda 50 juta karena dianggap melanggar aturan karantina. Tapi Rachel Vennya nggak perlu masuk penjara.
instagram.com/@rachelvennya

Rachel Vennya divonis empat bulan penjara dan denda 50 juta karena dianggap melanggar aturan karantina. Tapi Rachel Vennya nggak perlu masuk penjara.

Masih dilansir Tribunnews, ia memberikan uang senilai Rp 40 juta pada oknum bernama Ovelina.

Kendati demikian, sang selebgram mengatakan uang tersebut sudah dikembalikan padanya.

"Saya membayar Rp 40 juta dan uangnya sudah dikembalikan ke saya," ungkap Rachel Vennya.

Pulang dari Amerika, Rachel Vennya Sempat ke Wisma Atlet tapi nggak karantina.

Dalam persidangan, turut terungkap cara ibu dua anak itu kabur dari karantina kesehatan.

Masih dilansir Tribunnews, Rachel Vennya sempat naik bis dari bandara untuk menuju Wisma Atlet.

Setibanya di sana, bukannya mendaftar untuk karantina, tapi malah pulang ke rumah.

Ia mengatakan dijemput oleh seorang oknum TNI dan langsung diantar pulang.

"Dari bus saya sampai ke Wisma Atlet tapi saya langsung pulang," lanjutnya.

Rachel Vennya divonis empat bulan penjara dan denda 50 juta karena dianggap melanggar aturan karantina. Tapi Rachel Vennya nggak perlu masuk penjara.

Rachel Vennya divonis empat bulan penjara dan denda 50 juta karena dianggap melanggar aturan karantina. Tapi Rachel Vennya nggak perlu masuk penjara.

Editor : Suar

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x