Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Enak Banget Jadi Rachel Vennya, Terang-terangan Sudah Langgar Aturan Karantina Eh Nggak Jadi Masuk Penjara Padahal Sudah Ada Vonis

Moh. Habib Asyhad - Sabtu, 11 Desember 2021 | 10:05
Rachel Vennya divonis empat bulan penjara dan denda 50 juta karena dianggap melanggar aturan karantina. Tapi Rachel Vennya nggak perlu masuk penjara.
instagram.com/@rachelvennya

Rachel Vennya divonis empat bulan penjara dan denda 50 juta karena dianggap melanggar aturan karantina. Tapi Rachel Vennya nggak perlu masuk penjara.

Jika Rachel Vennya tak mau membayar denda bisa diganti dengan penjara satu bulan.

Saat datang ke acara persidangan kemarin, Rachel Vennya ditemani oleh sang ibu, Viens Tasman.

Teman-teman selebgram-nya pun ikutan hadir.

Rachel Vennya divonis empat bulan penjara dan denda 50 juta karena dianggap melanggar aturan karantina. Tapi Rachel Vennya nggak perlu masuk penjara.
Kompa.com

Rachel Vennya divonis empat bulan penjara dan denda 50 juta karena dianggap melanggar aturan karantina. Tapi Rachel Vennya nggak perlu masuk penjara.

Ada Chelsea Veronia, Vicky Alaydrus, Vijhay, hingga Vanessa Egas.

Seperti disebut di awal,Rachel Vennya, Salim Nauderer, serta Maulida Khairunnisa dinyatakan bersalah.

Rachel Vennya divonis empat bulan penjara dengan delapan bulan masa percobaan.

Vonis tersebut berlaku juga untuk Salim Nauderer, Maulida Khairunnisa, serta satu petugas bandara.

"Dengan ketentuan hukuman tersebut tidak perlu dijalani kecuali apabila di kemudian hari dengan putusan hakim diberikan perintah lain."

"Atas alasan terpidana sebelum waktu percobaan selama delapan bulan berakhir telah bersalah melakukan suatu tindak pidana," tambahnya.

Suap Rp 40 Juta ke Petugas Bandara agar Tidak Karantina

Rachel Vennya mengakui telah membayar seorang petugas di Bandara Soekarno-Hatta.

Editor : Suar

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x