Suar.ID - Kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh Randy Bagus Hari Sasongko kepada NWR masih menjadi sorotan publik.
Kekerasan ini akhirnya berujung pada tewasnya korban lantaran dipaksa menenggak obat untuk menggugurkan kandungannya.
Dilansir Parapuan, ternyata pihak Komnas Perempuan juga sudah sempat mendapat laporan dari NWR secara online ketika mengalami kekerasan dari Randy Bagus.
Melalui konferensi persnya yang diselenggarakan pada 6 Desember 2021, Komnas Perempuan mengucapkan belasungkawa atas meninggalnya NWR.
Siti Aminah selaku Komisioner Komnas Perempuan menjelaskan bahwa NWR sempat membuat laporan secara online terkait Randy Bagus Hari Sasongko pada Agustus 2021 lalu.
Konon, Randy Bagus dengan sengaja melakukan hal keji ini ketika memaksa NWR melakukan aborsi.
"Betul bahwa almarhum menyampaikan pengaduannya di bulan Agustus tengah malam melalui pengaduan online,
dalam pengaduannya ia menyampaikan belum lengkap, intinya soal kekerasan dalam pacaran,
kami mendapat informasi bahwa korban mengalami kekerasan bertumpuk dan berulang sejak 2019, sejak membangun relasi dengan pelaku," terang Siti.
Menurut keterangan dari Siti Aminah, NWR melaporkan bahwa dirinya dipaksa untuk minum pil KB lantaran Randy Bagus tak menginginkan kehamilan tersebut.
Parahnya, di kehamilan yang kedua, Randy Bagus Hari Sasongko nekat memaksa NWR untuk aborsi dengan cara yang tidak wajar.
Sontak hal inilah yang membuat para pendukung NWR kian geram kepada Randy Bagus Hari Sasongko.
"Pemaksaan aborsi kedua bahkan dilakukan dengan cara memasukkan obat ke vagina korban," terang Siti Aminah.
Seperti dilansir Tribun Wow, NWR sampai mengalami pendarahan pada aborsi yang kedua.
NWR sendiri sempat meminta pertanggungjawaban dari Randy Bagus untuk menikahinya.
Namun Randy dan keluarganya menolak dengan alasan masih memiliki kakak yang belum menikah.
Ditambah, Randy juga masih ingin mengutamakan karirnya daripada menikah dengan NWR saat itu.