Suar.ID- Kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh Randy Bagus Hari Sasongko kepada NWR masih menjadi sorotan publik.
Kekerasan ini akhirnya berujung pada tewasnya korban lantaran dipaksa menenggak obat untuk menggugurkan kandungannya.
DilansirParapuan, ternyata pihak Komnas Perempuan juga sudah sempat mendapat laporan dari NWR secara online ketika mengalami kekerasan dari Randy Bagus.
Melalui konferensi persnya yang diselenggarakan pada 6 Desember 2021, Komnas Perempuan mengucapkan belasungkawa atas meninggalnya NWR.
Siti Aminah selaku Komisioner Komnas Perempuanmenjelaskan bahwa NWR sempat membuat laporan secara online terkait Randy Bagus Hari Sasongko pada Agustus 2021 lalu.
Konon, Randy Bagus dengan sengaja melakukan hal keji ini ketika memaksa NWR melakukan aborsi.
"Betul bahwa almarhum menyampaikan pengaduannya di bulan Agustus tengah malam melalui pengaduanonline,
dalam pengaduannya ia menyampaikan belum lengkap, intinya soal kekerasan dalam pacaran,
kami mendapat informasi bahwa korban mengalami kekerasan bertumpuk dan berulang sejak 2019, sejak membangun relasi dengan pelaku," terang Siti.