Follow Us

Demi Saweran yang Tak Seberapa, Biduan Dangdut ini Goyang Panas di Panggung Hingga Rela Buka Bra dan Setengah Telanjang, Beginilah Nasibnya Kini

Aditya Eriza Fahmi - Sabtu, 04 Desember 2021 | 18:03
Ilustrasi biduan dangdut

Ilustrasi biduan dangdut

Berdasarkan pasal ini, ancaman hukuman yang didapat yaitu pidana maksimal 10 tahun penjara serta denda Rp 5 miliar.

"Adapun barang bukti yang sudah kita amankan atas kasus ini, di antaranya BH dan baju kaos tank top milik ICS yang dipakai saat bernyanyi," kata Eddy Sumantri.

Biduan dangdut setengah telanjang demi saweran
SURYAMALANG.COM/kolase Tribuntimur/IST youtube/Istimewa TribunManado.co.id

Biduan dangdut setengah telanjang demi saweran

Wakapolres Barru, Kompol Eddy Sumantri ini sebelumnya memimpin langsung konferensi pers di Polres Barru pada Selasa (28/1/2020) terkait kasus ini.

Baca Juga: Pantas Dilepeh Meggy Wulandari Sampai Nekad Minta Cerai, Ternyata Ini Kebiasaan Ranjang Kiwil yang Bikin Ilfil dan Jijik

"Kejadiannya dua hari lalu sekitar pukul 23.30 Wita.

"Pelaku diamankan di kontrakannya setelah petugas terima laporan dari masyarakat serta bukti video yang sudah tersebar," kata Wakapolres Barru, Wakapolres Barru, Kompol Eddy Sumantri didampingi Kasubag Humas, AKP Sainuddin.

Kronologi

Melansir dari GridPop.ID, kronologinya, karaoke cayya-cayya memeriahkan acara syukuran yang diadakan oleh warga di Desa Corawali tepatnya pada Minggu (19/1/2020).

Menurut Eddy Sumantri, acara yang berlangsung malam hari ini tak mengantongi izin keramaian dari Polres Barru.

Baca Juga: Lama Tak Muncul di Layar Kaca, Artis Cantik yang Pernah Main Sinetron Bareng Raffi Ahmad Ini Ternyata Meninggal Dunia dengan Cara yang Tragis

Dalam acara ini beberapa biduan pun hadir mengisi acara termasuk ICS.

Source : Tribunnews.com, GridPop.ID

Editor : Suar

Baca Lainnya

Latest