Iwan juga membantah kejadian tersebut terkait dengan kasus pelecehan seksual yang menimpa mahasiswi tersebut.
"Itu tidak benar, jangan dikait-kaitkan dengan kasus itu (dugaan pelecehan seksual)," kata Iwan, dilansir Kompas.com.
"Ini adalah yudisium, persyaratan yudisium itu sudah baku jadi jika dikaitkan dengan kejadian itu tidak benar."
Kenapa yudisium digelar dalam dua sesi, menurut Iwan karena masih dalam suasana pandemi.
"Kita harus patuh pada protokol Covid-19, dan peserta yudisium ini cukup banyak sehingga tidak ungkin diikutkan di sesi pertama," kata Iwan lagi.
"Jadia (mahasisiwi itu) diikutkan di sesi kedua."
Soal kasus dugaan pelecehan seksual yang terjadi di kampusnya, Dekan Fakultas Ekonomi Unsri Mohamad Adam juga sudah angkat bicara.
Dia bilang, pihaknya sudah membuat komisi etik yang saat ini sedang menangani kasus tersebut.
"Pelapor dan pelaku saat ini sedang diproses, sudah ada komisi etik dan berjalan sesuai aturan yang berlaku," kata Adam.
"Saat ini sedang didalami."