Sebuah video yang memperlihatkan adegan tak senonoh yang diperankan oleh seorang perempuan viral di media sosial (medsos) twitter.
Video ini pun direkam sebelum Oktober 2020.
"Untuk pengambilan gambar di lokasi ada sebuah rambu apabila dipasangi kamera, pemain (perempuan) itu seharusnya terlihat," kata Kapolres Kulon Progo, AKBP Muharomah Fajarini saat konferensi pers di Polres Kulon Progo, Kamis (2/12/2021).
"Tapi saat video itu ada di rambu tidak terlihat.
"Sehingga apabila video itu tidak terlihat ada kemungkinan video itu direkam sebelum rambu itu dipasang."
Saat ini pihak kepolisian masih terus mendalami bukti bersama tim siber di Polda DIY.
Usut punya usut, video mesum ini diketahui viral sejak akhir November 2021 kemarin.
Menurut keterangan AKBP Fajarini, lokasi tempat pelaku merekam ini memanglah sepi.
“Posisi sepi jarang orang lewat,” ungkap AKBP Fajarini.
AKBP Fajarini selanjutnya mengungkapkan kalau video ini sulit untuk dilacak sebab yang menyebarkan bukanlah pelaku sendiri.