Suar.ID - Seorang pria berinisal AS (41) di Surabaya, Jawa Timur, baru-baru ini bikin masyarakat ngelus dada.
Pria itu ternyata tega melakukan pencabulan terhadap anak disabilitas berusia 12 tahun.
Bukan kali pertama, pelaku bahkan sudah melakukan perbuatan bejatnya sebanyak enam kali hingga korban hamil.
Melansir dari Kompas.com, Kasatreskrim Polrestabes Surabaya Kompol Mirzal Maulana melalui Kanit PPA Ipda Tri Wulandari mengungkapkan, pelaku dan korban hidup bertetangga.
Mereka tinggal di kawasan Dukuh Kupang, Kecamatan Dukuh Pakis, Surabaya.Perbuatan bejat itu dilakukan tersangka ketika korban selesai mengaji di sekitar rumahnya.
"Awalnya pas korban selesai ngaji itu dipanggil oleh pelaku."
"Terus, korban diajak ke gang sepi dekat kuburan di daerah Dukuh Kupang. Kekerasan seksual selalu dilakukan di situ," kata Wulan yang dikutip dari Kompas.com, Jumat (19/11/2021).Berdasarkan pengakuan pelaku kepada penyidik, aksinya itu sudah dilakukan selama sekitar dua bulan, sejak September 2021 lalu.
Pelaku menyetubuhi korban sebanyak enam kali.
Korban saat ini tengah hamil dan kandungannya sudah berusia delapan minggu atau dua bulan.