Baca Juga: Ngenes, Tinjuan Telaknya Buat 2 Polisi Terkapar, Begini Nasib Oknum TNI Ini Sekarang
Diberi uang Rp 10 ribu
Kapolres Salatiga, AKBP Indra Mardiana mengungkapkan kalau pihaknya ini sudah mengamankan pelaku berinisial M yang juga merupakan ayah kandung korban.
Menurut Kapolres, lelaki yang bekerja sebagai buruh lepas ini melakukan perbuatan bejat ini sejak 2009.
Pelaku ini sering kali melancarkan aksi bejatnya saat kondisi rumah dalam keadaan sepi.
Pasalnya, kala itu korban dan pelaku cuma berdua saja di rumahnya.
Sedangkan ibu korban alias istri pelaku ini sedang berkunjung ke rumah saudaranya.
Mulanya, pelaku sekeluarga ini pergi ke rumah saudaranya di Karanganyar.
Namun, saat itu ia dan anaknya pulang berdua.
Di saat inilah akhirnya muncul niat jahat pelaku untuk menyetubuhi anak kandungnya sendiri.