Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Nirina Zubir Siap-Siap Gigit Jari! Beberapa Aset yang Digelapkan oleh Riri Khasmita Terancam Tak Bisa Kembali, Menteri ATR/BPN: Kita Blokir Aja Sekarang!

Devi Nirmala Muthia - Sabtu, 27 November 2021 | 18:45
hotman paris dan nirina zubir sofyan a. djalil
tribunwow.com

hotman paris dan nirina zubir sofyan a. djalil

Suar.ID- Kasus mafia tanah yang membuat Nirina Zubir menjadi berkonflik dengan mantan ART ibunya masih menjadi sorotan.

Sejumlah aset milik Cut Indria Marzuki konon telah dibalik nama secara ilegal oleh Riri Khasmita yang dulu menjadi orang kepercayaan ibunda Nirina.

Sejauh ini sudah 6 sertifikat tanah yang telah diusut oleh pihak kepolisian.

Empat di antaranya telah diagunkan ke bank, dan dua lainnya telah dijual oleh Riri Khasmita dan suaminya.

Melihat dari kasus tersebut, Menteri ATR/ BPN Sofyan A. Djalil seperti yang dilansirTribun Wow pun mengungkapkan kemungkinan nasib dari kasus ini.

Pasalnya, Sofyan A. Djalil menjelaskan bahwa ada beberapa aset yang tak bisa kembali ke tangan Nirina Zubir dan keluarganya.

Baca Juga: Belum Cukup Aset Properti Keluarga Digelapkan ART Sendiri, Nirina Zubir Kembali Ngelus Dada saat Sang Suami Idap Liver: Kepala Aku Kebagi

Menurut Sofyan A. Djalil, beberapa aset yang telah dijual kepada pihak ketiga tidak semudah itu untuk dikembalikan kepada keluarga Nirina Zubir.

Pihak ketiga yang telah melakukan akad jual beli dengan itikad baik ini juga mendapat perlindungan dari undang-undang.

"Seandainya sertifikat itu belum berubah, kita blokir saja sekarang, kita balikkan," ujar Sofyan A. Djalil dikutip dari kanal YouTubeHotman Paris Show, Jumat (25/11/2021).

sofyan a. djalil dan nirina zubir

sofyan a. djalil dan nirina zubir

"Tapi karena ada Poltak (Istilah untuk menyebut pihak pembeli-red) tadi yang beritikad baik, tidak akan semudah itu."

Dari situ, Nirina Zubir harus bisa menerima kenyataan bahwa meskipun Riri Khasmita dan oknum mafia tanah lainnya sudah dinyatakan bersalah, aset miliknya pun tidak otomatis bisa kembali.

Baca Juga: Riri Khasmita Tuduh Fadhlan Karim Lakukan Penyekapan, Kuasa Hukum Nirina Zubir: Enggak Diterima Laporannya

Dari kacamata hukum, HotmanParis juga mengutarakan pendapatnya terkait kasus yang menimpa Nirina Zubir ini.

"Kalau pendapat saya begini, putusan pidana tidak akan pernah mengembalikan hak keperdataan. Putusan pidana hanya menghukum penjara atau tidak," terangHotman Paris

"Jadi agar kembali hak keperdataan kalian, kalian harus gugat perdata, termasuk gugat si Poltak untuk membatalkan setifikat dia dengan alasan dia membeli dengan syarat yang tidak sah."

Riri Khasmita (kiri) dan Nirina Zubir (kanan).
Kompas TV

Riri Khasmita (kiri) dan Nirina Zubir (kanan).

"Jadi batalkan balik nama sertifikat baru, kembali pada sertifikat yang awal."

Nirina Zubir pun tak bisa berbuat banyak selain melakoni proses hukum yang telah berjalan saat ini.

Baca Juga: Lancarkan Serangan Balik, Pengacara Mantan ART Nirina Zubir Blak-blakan Kebohongan Besar Sang Artis: Anaknya Enggak Ada yang Peduli

Source : Tribun Wow

Editor : Suar

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x