"Hubungan perkenalan mereka terjadi pada bulan Juni 2021 lalu, setelah korban bekerja di perusahaan yang dipimpin tersangka," katanya, melansir Tribun Solo.
Namun seiring berjalannya waktu, tersangka justru memiliki ketertarikan kepada korban.
Hingga akhirnya, ia mencari jalan untuk melampiaskan nafsu bejatnya.
Dengan iming-iming akan memberikan hadiah ulang tahun dan menemani korban karena masalah yang dihadapi, dia mengajak ke sebuah cafe di Solo Sabtu (18/9/2021) malam.
Tersangka mengajak korban membahas urusan pribadi korban, terkait masalah keuangan dan jenjang pendidikan.
"Tersangka menawari korban minuman keras dan menjanjikan akan membantu masalah keuangan korban, serta jenjang pendidikannya," ujarnya.
Lebih lanjut Ade menjelaskan, setelah korban menenggak minuman keras, tersangka berniat mengantarkan pulang korban ke rumahnya di kawasan Kecamatan Banjarsari.
Namun, sesampainya di Jalan Pleret III 23 Kelurahan Banyuanyar, Kecamatan Banjarsari, tersangka menghentikan mobilnya.
"Di sana, tersangka melakukan perbuatan pencabulan dan mensetubuhi korban di dalam mobil dini hari pukul 00.30 WIB," terang dia.
"Pelaku menjanjikan sesuatu sehingga korban enggan menolaknya," akunya.