"Karena, cintanya tidak direstui oleh orang tua RM," ujar Kapolres Garut, AKBP Wirdhanto Hadicaksono, saat diwawancarai Tribunjabar.id di Polres Garut, Senin (22/11/2021).
Wirdhanto mengungkapkan, RM tidak mengetahui saat video tersebut direkam oleh pelaku.
Pelaku yang juga diketahui sebagai manajer RM memiliki akses ke berbagai akun medsos korban.
Sehingga, ia leluasa mengunggah video panas.
"Mengingat RM ini sering melakukan show dan sebagainya dan yang mengatur akun media sosial ini adalah pelaku," ucapnya.
Pelaku diketahui memproduksi video panas tersebut pada pertengahan 2021.
"Videonya dibuat pelaku pada bulan Juli 2021, di sebuah studio foto yang ada di Banyuresmi Garut," ucapnya.
Ada 4 video asusila 19 detik yang diunggah ke akun media sosial RM, perempuan yang ada di video asusila tersebut.
Belakangan diketahui, kalau yang mengunggah video tersebut adalah mantan kekasih RM.