Suar.ID - Awal bulan ini, sebuah restoran terapung di Langkawi, Malaysia, menjadi viral setelah membuat pelanggan syok berat dengan harga menunya.
Hal itu karena pihak restoran diduga menyajikan ikan siakap alias kakap putihseberat 7,8 kilogram kepada pelanggan dengan harga yang disebut tidak masuk akal.
Total tagihan hampir 1.759 ringgit (sekitar Rp 6 juta) dan ikan itu sendiri seharga 1.196 ringgit (sekitar Rp 4 juta).
Sang pemilik restoran bernama Norasykin Musa, menjelaskan bahwa ketika pembeli ini datang pelayan restoran sudah menawarkan ikan jenis lain.
Pihaknya disebut telah menawarkan ikan kakap merah atau ikan kerapu yang ukurannya jauh lebih kecil.
Dilaporkan bahwa meskipun pihak restoran telah bekerja sama dengan baik, sayangnya, mereka gagal menghasilkan dokumen yang diperlukan dalam jangka waktu yang ditentukan (17 November 2021).
Melansir dari World of Buzz, pihak restoran belum bisa menunjukkan biaya operasi dan biaya lain yang diperlukan untuk penyelidikan.
Ketiadaan dokumen tersebut membuat pihak berwenang tidak dapat melanjutkan penyelidikan.
"Pengusaha hanya mengungkapkan harga ikan bass laut yaitu 16 ringgit (sekitar Rp 54 ribu) untuk setiap 100 gram yang tidak pernah berubah selama 3 tahun, tetapi itu bukan bukti yang kuat," kata Datuk Rosol Wahid, Deputi Menteri Perdagangan Dalam Negeri dan Perlindungan Konsumen.Kementerian telah meluncurkan operasi yang dikenal sebagai "Menu Operasi" menyusul beredarnya masalah ikan siakap mahal di media sosial untuk mengawasi restoran-restoran di sekitar negara bagian.