Suar.ID -Anak Nia Daniaty Kembali Dipolisikan Gegara Kasus Penipuan Investasi Pulsa pada Puluhan Orang.
Sebelumnya, Anak penyanyi lawas Nia Daniaty,Olivia Nathania ditahan atas kasus penipuan rekrutmen calon PNS.
Olivia menjalani penahanan selama 20 hari ke depan di Rutan Polda Metro Jaya.
Pihak Olivia sempat mengajukan permohonan penangguhan penahanan.
Namun, hingga kini belum di-acc Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Kini, Anak Nia Daniaty, Olivia Nathania tersandung kasus baru.
Kali ini puluhan orang mengaku jadi korban Olivia Nathania.
Ia dilaporkan ke Polda Metro Jaya Minggu (21/11/2021) malam.
Seperti diketahui, putri penyanyi lawas masih menjalani masa tahanan usai ditetapkan tersangka kasus dugaan penipuan rekrutmen CPNS.
Kali ini, pelaporan Olivia Nathania ini berkaitan dengan tindak penipuan bermodus investasi pulsa dan fiber optik.
"Hari ini saya mendampingi korban, coba buat laporan polisi," jelas Saksono saat dikonfirmasi Tribunnews pada Minggu (21/11/2021).
Saksono mengungkapkan, pelaporan yang dibuat kliennya hari ini merupakan kasus yang berbeda dengan penipuan CPNS.
"Iya beda modusnya, bukan PNS, ini investasi pulsa dan fiber optik," ungkapnya.
Pasal yang akan diajukan dalam pelaporan hari ini terkait dengan pasal tipu gelap dan pasal terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Dalam kasus ini, diperkirakan ada puluhan korban yang tertipu investasi bodong Oi.
Khusus dalam laporan hari ini, kemungkinan akan ada sebanyak 4 sampai 5 orang yang melapor sebagai korban.
"Korbannya ada puluhan ya."
"Tapi untuk laporan, hari ini akan dilaporkan 4-5 korban dari investasi bodong Oi," jelas Saksono.
Herdyan Saksono, kuasa hukum terduga korban Olivia Nathania menyebut, akan melakukan pendampingan terhadap perwakilan dari puluhan korban.
"Hari ini yang bersangkutan (korban) coba buat laporan polisi," sambungnya menambahkan.