"Tapi untuk laporan, hari ini akan dilaporkan 4-5 korban dari investasi bodong Oi," jelas Saksono.
Herdyan Saksono, kuasa hukum terduga korban Olivia Nathania menyebut, akan melakukan pendampingan terhadap perwakilan dari puluhan korban.
"Hari ini yang bersangkutan (korban) coba buat laporan polisi," sambungnya menambahkan.