Lalu kapankah masa PPKM level 3 ini berakhir?
Jika segala sesuatunya aman terkendali, maka pemerintah hanya akan menerapkan masa PPKM level 3 ini selama satu pekan di masa Natal dan tahun baru.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, PPKM level 3 di seluruh wilayah Indonesia secara serentak.
Kebijakan ini akan berlaku dan diterapkan mulai 24 Desember 2021.
Selanjutnya, kebijakan tersebut rencananya berlangsung hingga 2 Januari 2021.
Dia mengatakan kebijakan itu akan diterapkan setelah Kemendagri menerbitkan instruksi mendagri (inmendagri) terbaru yang akan dikeluarkan selambat-lambatnya 22 November 2021.
Baca Juga: Lupa Waktu Main Gadget saat PPKM? 6 Makanan Ini Bisa jadi Cara Mengatasi Mata Rusak secara Alami