Lalu kapankah masa PPKM level 3 ini berakhir?
Jika segala sesuatunya aman terkendali, maka pemerintah hanya akan menerapkan masa PPKM level3 ini selama satu pekan di masa Natal dan tahun baru.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, PPKM level 3 di seluruh wilayah Indonesia secara serentak.
Kebijakan ini akan berlaku dan diterapkan mulai 24 Desember 2021.
Selanjutnya, kebijakan tersebut rencananya berlangsung hingga 2 Januari 2021.
Dia mengatakan kebijakan itu akan diterapkan setelah Kemendagri menerbitkan instruksi mendagri (inmendagri) terbaru yang akan dikeluarkan selambat-lambatnya 22 November 2021.
Baca Juga: Lupa Waktu Main Gadget saat PPKM? 6 Makanan Ini Bisa jadi Cara Mengatasi Mata Rusak secara Alami