Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Simak Baik-baik! Yang Hendak Punya Hajatan di Masa Natal Tahun Baru Perlu Tahu! Berikut Peraturan Resepsi Pernikahan dan Hajatan di Masa PPKM Level 3

Devi Nirmala Muthia - Minggu, 21 November 2021 | 12:30
Ilustrasi Resepsi Pernikahan
Pixabay

Ilustrasi Resepsi Pernikahan

Lalu kapankah masa PPKM level 3 ini berakhir?

Baca Juga: Bukan Seperti Dinar Candy yang Stres PPKM Diperpanjang, Krisdayanti justru Dukung Aturan Pemerintah yang Satu Ini: Masih Harus Dilanjutkan

Jika segala sesuatunya aman terkendali, maka pemerintah hanya akan menerapkan masa PPKM level3 ini selama satu pekan di masa Natal dan tahun baru.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, PPKM level 3 di seluruh wilayah Indonesia secara serentak.

Kebijakan ini akan berlaku dan diterapkan mulai 24 Desember 2021.

Selanjutnya, kebijakan tersebut rencananya berlangsung hingga 2 Januari 2021.

Dia mengatakan kebijakan itu akan diterapkan setelah Kemendagri menerbitkan instruksi mendagri (inmendagri) terbaru yang akan dikeluarkan selambat-lambatnya 22 November 2021.

Baca Juga: Lupa Waktu Main Gadget saat PPKM? 6 Makanan Ini Bisa jadi Cara Mengatasi Mata Rusak secara Alami

Source :Kompas.com

Topic :PPKM Darurat

Editor : Suar

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x