Follow Us

Simak Baik-baik! Yang Hendak Punya Hajatan di Masa Natal Tahun Baru Perlu Tahu! Berikut Peraturan Resepsi Pernikahan dan Hajatan di Masa PPKM Level 3

Devi Nirmala Muthia - Minggu, 21 November 2021 | 12:30
Ilustrasi Resepsi Pernikahan
Pixabay

Ilustrasi Resepsi Pernikahan

Lalu kapankah masa PPKM level 3 ini berakhir?

Baca Juga: Bukan Seperti Dinar Candy yang Stres PPKM Diperpanjang, Krisdayanti justru Dukung Aturan Pemerintah yang Satu Ini: Masih Harus Dilanjutkan

Jika segala sesuatunya aman terkendali, maka pemerintah hanya akan menerapkan masa PPKM level 3 ini selama satu pekan di masa Natal dan tahun baru.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, PPKM level 3 di seluruh wilayah Indonesia secara serentak.

Kebijakan ini akan berlaku dan diterapkan mulai 24 Desember 2021.

Selanjutnya, kebijakan tersebut rencananya berlangsung hingga 2 Januari 2021.

Dia mengatakan kebijakan itu akan diterapkan setelah Kemendagri menerbitkan instruksi mendagri (inmendagri) terbaru yang akan dikeluarkan selambat-lambatnya 22 November 2021.

Baca Juga: Lupa Waktu Main Gadget saat PPKM? 6 Makanan Ini Bisa jadi Cara Mengatasi Mata Rusak secara Alami

Source : Kompas.com

Editor : Suar

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular