Ia juga mengaku tak kenal Syafrudin sebagai pengacara Riri.
Nirina tahu betul dengan pengacara tersangka, namun bukan Syafrudin yang dijadikan narasumber.
Host stasiun TV pun berupaya menenangkan Nirina dan berjanji akan memberikan waktu padanya usai Syafrudin ini selesai berbicara.
Syafrudin pun akhirnya melanjutkan ceritanya dan mengatakan kalau Riri ini diminta tolong oleh Cut untuk mengagunkan surat tanah karena ia butuh uang dan sudah terlalu tua untuk meminjam uang di bank.
Bahkan Cut pun memberikan izin Riri untuk membalik nama surat tanah ini dan memintanya meminjam uang dari bank.
Mendengar hal ini, Nirina pun menginterupsi lantaran apa yang disampaikan pengacara ini tak benar.
Usai jeda, pengacara ini kembali mengungkapkan kalau pembalikan nama sertifikat tanah ini diketahui oleh 2 orang ahli waris namun bukan Nirina Zubir.
Ada 2 orang ahli waris yang bersedia sertifikatnya dibalik nama dan sudah menandatangani surat persetujuan.
Ketika ditanya siapa nama ahli waris, Syafrudin pun akui lupa karena tak membawa datanya.
Nirina dan kuasa hukumnya pun kembali menginterupsi dan memilih walkout dari interview ini setelah mendengar pernyataan tersebut.