Suar.ID - Belakangan publik dibuat gempar dengan kasus ibu dua anak yang dituntut setahun penjara.
Ia dituntut 1 tahun penjara gegara marahi suaminya yang sering kali mabuk-mabukan.
Istri di Karawang, Jawa Barat ini dituntut karena dianggap telah melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) psikis pada suaminya.
Diketahui, sang istri yang bernama Valencya ini dilaporkan oleh mantan suaminya yang bernama Chan Yung Ching.
Ia melaporkan istrinya sendiri atas KDRT psikis yang diterimanya.
Dilansir Tribunnews.com, sebelumnya Chan Yung Ching ini bantah telah dimarahi mantan istrinya, karena sering mabuk.
Bahkan, ia akui diusir dari rumah gegara faktor keuangan.
Hotma Raja Bernard Naingolan yang merupakan kuasa hukum Chan Yung Ching pun mengatakan kalau kliennya ini diusir dari rumah dan dimarahi dengan kata-kata kasar karena persoalan harta gono-gini.
Buntutnya, putri dari Valencya dan Chan Yung Ching yang bernama Angel (19) ini pun angkat bicara.