Punya Gaya Hidup Mewah Hingga Kerap Pamerkan Belasan Mobil Mewahnya, Mantan Kepala Polisi ini Kini Terancam Hukuman Mati, Terungkap Terjerat Kasus ini!

Kamis, 18 November 2021 | 13:33
Ilustrasi Grafis/Tribun-Video.com

Ilustrasi polisi

Suar.ID -Sebagai seorang polisi seharusnya jadi pengayom masyarakat.

Namun, kelakuan seorang mantan kepala polisi ini bikin gempar Thailand.

Dilansir BCC via GridHot.ID, Thitisan Utthanaphon atau biasa dikenal dengan nama Jo Ferrari ini disebut telah melakukan penganiayaan.

Bahkan penganiayaan ini sampai membuat seorang tersangka tewas.

Baca Juga: Padahal Pangkat Sudah Bripka malah Nekat Tiduri Istri Tahanan, Nasib Oknum Polisi Ini Sekarang Ngenes

Jo Ferrari ini pun disebut ikut mencekik tahanan dengan kantong plastik yang ditutup ke kepala.

Selain itu, ada juga kasus korupsi juga yang kini menjerat namanya.

Diduga, tahanan yang tewas ini sempat diminta untuk membayar 60.000 dollar AS.

Hal ini agar dakwaannya dibatalkan sebelum akhirnya tewas dicekik oleh Jo Ferrari dan temannya.

Baca Juga: Bikin geleng-geleng Kepala, Cuma Untuk Bersenang-senang Selebgram ini Malah Live Adegan Asusila dengan Sang Kekasih, Beginilah Nasibnya Kini Usai Diamankan Polisi

Melansir Kompas.com, mantan kepala polisi distrik Thailand yang dikenal dengan gaya hidup mewahnya ini pun terancam hukuman mati pada Senin (15/11).

Ini akibat telah menyiksa tahanan saat interogasi hingga akhirnya tewas.

Sebelumnya, Thitisan Utthanaphon ini mendapat julukan Jo Ferrari ini gegara kegemarannya mengoleksi mobil mewah.

Bangkokpost
Bangkokpost

Joe Ferarri sang mantan polisi yang sering pamer koleksi mobil mewah kini terancam hukuman mati.

Dalam rekaman video yang bocor pada Agustus menunjukkan adanya sekelompok polisi diduga termasukThitisan Utthanaphon.

Baca Juga: BERITA TERPOPULER: Ingin Senang-senang, Selebgram Ini Malah Live Adegan Asusila Dengan Pacar | Disebut Netizen Hamil Di Luar Nikah, Lesti Kejora Buktikan Dengan Ini

Ia pun nampak membungkus kepala tersangka dengan kantong plastik ketika menginterogasinya.

Tersangka yang berusia 24 tahun ini akhirnya tewas dalam tahanan polisi.

Video ini pun akhirnya memicu penyelidikan atas tindakan Thitisan serta 6 polisi lainnya.

Pada Senin (15/11), Kantor Kejaksaan Agung Thailand mengumumkan kalau ketujuh polisi ini akan menghadapi dakwaan.

Baca Juga: Waduh! Terbongkar ke Publik Sosok Selebgram yang Video Ngamarnya Viral Ternyata Anak Sosok Penting Ini, Penyebar Terancam 6 Tahun Penjara

"Jaksa Agung setuju untuk mendakwa ketujuh orang itu dengan empat dakwaan," kata juru bicara Ittiporn Kaewthip dikutip dari AFP.

Tuduhan ini mencakup 2 dakwaan bertindak di luar hukum dan satu dakwaan masing-masing pembunuhan serta pembunuhan dengan penyiksaan.

Bila terbukti bersalah, ketujuh orang ini akan dijatuhi hukuman mati.

Kasus ini sendiri telah dikirim ke Pengadilan Pidana Pusat untuk Korupsi dan Pelanggaran Negara.

Baca Juga: Rebutan Hak Asuh Gala Sky? Ayah Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah kini Ajukan Hak Perwalian ke Pengadilan: Kami Ingin Merawat Gala

Namun, tanggal persidangan belum ditetapkan.

Untuk diketahui, usai rekaman ini bocor pada bulan Agustus,Utthanaphon (41) yang adalah mantan kepala polisi distrik di provinsi Nakhon Sawan, menyerahkan diri ke polisi yang menggerebek rumahnya di Bangkok.

Warta Kota/Henry Lopulalan
Warta Kota/Henry Lopulalan

Ilustrasi mobil mewah

Di rumahnya ini pun ditemukan adanya 13 mobil mewah.

Baca Juga: Jadi Bulan-bulanan Netizen, Tubagus Joddy Dituding Penyebab Kematian Vanessa Angel Hingga Ingin Rebut Asuransi Gala Sky, Keluarga Hanya Bilang Begini

Ia pun membantah melakukan kesalahan ketika konferensi pers dengan berkata kalau kematian tersangka ini adalah kecelakaan semata.

Pengamat HAM pun mengungkapkan kalau skandal ini makin mengikis kepercayaan pada lembaga penegak hukum Thailand yang sejak lama melakukan transaksi dan kegiatan ilegal untuk memperkaya diri.

Baca Juga: Si Tampan Esal Revano Mantap Pindah Agama Gegara Sering Mendengar Suara Azan: Adem, Apalagi Kalau Lihat Orang Lalu-Lalang Ke Masjid

Tag

Editor : Aditya Eriza Fahmi

Sumber Kompas.com, GridHot.ID