Padahal Pangkat Sudah Bripka malah Nekat Tiduri Istri Tahanan, Nasib Oknum Polisi Ini Sekarang Ngenes

Kamis, 18 November 2021 | 11:04
Tribunnews

6 anggota polisi yang terlibat kasus pemerasan dan pencabulan pada istri tahanan.

Suar.ID - Padahal Pangkat Sudah Bripka malah Nekat Tiduri Istri Tahanan, Nasib Oknum Polisi Ini Sekarang Ngenes.

Sebelumnya, seorang istri tahanan narkoba di Polsek Kutalimbaru diduga dicabuli penyidik Polsek Kutalimbaru, Bripka Rahmat Hidayat Lubis.

Wanita asal Aceh inisial MU (19), dibawa ke sebuah hotel di Jalan Medan-Binjai.

Di dalam kamar hotel, Bripka Rahmat Hidayat Lubis juga disebut sambil nyabu.

Baca Juga: Bukannya Mengayomi Masyarakat, Oknum Polisi Ini malah Kepergok Rudapaksa Istri Tahanan Narkoba yang Tengah Hamil hingga Minta Gugurkan Kandungan: Kalau Nikah Sama Aku, Ku Buat Senang Kau

Tak hanya melecehkan istri tahanan, Bripka Rahmat Hidayat Lubis juga meminta uang sebesar Rp 30 juta untuk pembebasan sang suami.

Namun, permintaan itu tak dituruti.

Kini, Bripka Rahmat Hidayat Lubis dan kelima temannya sudah menjalani sidang disiplin di Polrestabes Medan pada 11 November lalu.

Baca Juga: Astagfirullah! Oknum Polisi ini Tak Cuma Peras dan Lakukan Tindak Tak Senonoh Pada Istri Napi Narkoba, Begini Potretnya Saat Disidang Etik!

Mereka menerima sanksi yang bersifat demosi serta penundaan sekolah dan gaji.

Anggota Polsek Kutalimbaruini terlibat kasus pemerasan dan pencabulan terhadap istri pelaku narkoba.

Khusus Bripka Rahmat Hidayat Lubis, Polda Sumut mengatakan, akan segera menggelar sidang kode etiknya.

Tribun Medan
Tribun Medan

Istri tahanan narkoba yang diperas polisi

Baca Juga: Oknum Polisi Bikin Geger Cabuli dan Peras Wanita Hamil Istri Tersangka Narkoba: Hartanya Dikuasai dan Diminta Rp 150 Juta

Lantaran, diduga kuat mencabuli istri tahanan, wanita asal Aceh inisial MU (19).

Berdasarkan informasi, sidang kode etik akan digelar pada Rabu, 17 November yang akan dilakukan di Polda Sumut.

"Kemudian untuk sidang kode etiknya itu dilaksanakan di di Propam Polda Sumut terkait tindak pidana asusila yang yang dilakukan oleh bersangkutan," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Selasa (16/11/2021), melansir Tribun Medan.

Tribun Medan
Tribun Medan

Istri tahanan narkoba yang diperas polisi

Baca Juga: Geger, 3 Oknum Santri Ini Nekat Gilir Gadis 16 Tahun yang Hendak Beli Seblak, Korban Pingsan tak Berdaya

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, saat ini yang bersangkutan telah ditahan usai menjalani sidang disiplin di Polrestabes Medan.

Sanksi yang akan diterima oleh Bripka Rahmat Hidayat Lubis ialah pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

"Sanksinya PTDH."

"Secepatnya akan kita sidang," kata Hadi.

Editor : Ervananto Ekadilla

Sumber : Tribun Medan

Baca Lainnya