Follow Us

Astagfirullah! Oknum Polisi ini Tak Cuma Peras dan Lakukan Tindak Tak Senonoh Pada Istri Napi Narkoba, Begini Potretnya Saat Disidang Etik!

Aditya Eriza Fahmi - Sabtu, 13 November 2021 | 16:03
Enam anggota Polsek Kutalimbaru yang terlibat kasus pemerasan dan pencabulan terhadap istri pelaku narkoba saat jalani sidang kode etik di Polrestabes Medan, Kamis (11/11/2021)
Tribun Medan/Fredy Santoso

Enam anggota Polsek Kutalimbaru yang terlibat kasus pemerasan dan pencabulan terhadap istri pelaku narkoba saat jalani sidang kode etik di Polrestabes Medan, Kamis (11/11/2021)

MU didampingi kuasa hukumnya saat dimintai keterangan sebagai saksi, Kamis (11/11/2021).
TribunMedan/Alfiansyah

MU didampingi kuasa hukumnya saat dimintai keterangan sebagai saksi, Kamis (11/11/2021).

Para oknum polisi yang terlibat kasus ini pun kini telah diberi sanksi.

Baca Juga: Tegas Ogah Balikan dengan Mantan, Luna Maya Mendadak Keceplosan Sebut Nama Ariel NOAH Saat Ditanya Hal Ini: Makin Panas

Mantan Kanit Kutalimbaru dan penyidik pembantu dijatuhi hukuman mutasi bersifat demosi dan tak lagi menjabat sebagai reserse Kutalimbaru.

Selain itu, keduanya juga disanksi penundaan pendidikan selama satu tahun berkala.

Tak hanya itu, sanksi juga berlaku pada 6 polisi lainnya yang membantu melakukan pemerasan.

"Kepada anggota yang enam tadi yang tugas lapangan itu, mutasi bersifat demosi, dia pindah dari polsek keluar dari reserse. Kedua, penundaan pendidikan selama setahun dan penempatan khusus selama 14 hari," jelas Wakapolrestabes Medan, AKBP M Irsan Sunuaji.

Baca Juga: Hanya Ditemani AHY, Penampakan SBY Terbaring di Ambulans Pasca Operasi Jadi Sorotan: Semoga Bapak Segera Pulih

Source : Tribunmedan.com

Editor : Suar

Baca Lainnya

Latest