Follow Us

Astagfirullah! Oknum Polisi ini Tak Cuma Peras dan Lakukan Tindak Tak Senonoh Pada Istri Napi Narkoba, Begini Potretnya Saat Disidang Etik!

Aditya Eriza Fahmi - Sabtu, 13 November 2021 | 16:03
Enam anggota Polsek Kutalimbaru yang terlibat kasus pemerasan dan pencabulan terhadap istri pelaku narkoba saat jalani sidang kode etik di Polrestabes Medan, Kamis (11/11/2021)
Tribun Medan/Fredy Santoso

Enam anggota Polsek Kutalimbaru yang terlibat kasus pemerasan dan pencabulan terhadap istri pelaku narkoba saat jalani sidang kode etik di Polrestabes Medan, Kamis (11/11/2021)

Suar.ID - Belum lama ini istri narapidana narkoba mengungkapkan sebuah pengakuan mengejutkan.

Bagaimana tidak, istri narkoba di Polsek Kutalimbaru, Deliserdang, Sumatera Utara yang berinisial MU (19) ini mengaku diperas.

Tak cuma diperas, ia bahkan dicabuli hingga diajak berpesta narkoba oleh oknum polisi di Polsek Kutalimbaru.

Dilansir TribunMedan.com, pada Kamis (11/11) dalam sidang kode etik yang digelar di Polsek Kutalimbaru, MU ini mengungkapkan diperas oleh 8 oknum polisi.

Baca Juga: Polisi Nyaris jadi Korban Amuk Massa, Sempat Dikira Gadungan Gara-gara Lakukan Hal Ini pada Pengendara Wanita

Dalam sidang ini juga hadri yang bersangkutan yaitu Aiptu Desvi Ramanda, Aipda Suheri Darwin Berutu, Aipda Heri Kurnia Ryadi, Aiptu Hawa Gurusinga, Aipda Sahri Pohan dan Bripka Rahmad Hidayat Lubis.

Ia diperas para oknum ini untuk membebaskan suaminya dari penjara.

Kasus ini berawal ketika 6 polisi menggerebek kos-kosan Mu dan suaminya yang berada di Jalan Kapten Muslim, Gang Buntu, Kecamatan Medan Helvetia.

Kejadian ini terjadi pada 4 Mei 2021 lalu.

Baca Juga: Ngeri! Pos Polisi di Aceh Ditembaki Perampok, Ternyata Pelaku Ada Dendam yang Tak Terduga Ini kepada Polisi

Kala itu, polisi pun menemukan barang bukti berupa sabu di dalam jok motor milik teman suami MU.

Source : Tribunmedan.com

Editor : Aditya Eriza Fahmi

Baca Lainnya

Latest