Suar.ID - Belum lama ini istri narapidana narkoba mengungkapkan sebuah pengakuan mengejutkan.
Bagaimana tidak, istri narkoba di Polsek Kutalimbaru, Deliserdang, Sumatera Utara yang berinisial MU (19) ini mengaku diperas.
Tak cuma diperas, ia bahkan dicabuli hingga diajak berpesta narkoba oleh oknum polisi di Polsek Kutalimbaru.
Dilansir TribunMedan.com, pada Kamis (11/11) dalam sidang kode etik yang digelar di Polsek Kutalimbaru, MU ini mengungkapkan diperas oleh 8 oknum polisi.
Dalam sidang ini juga hadri yang bersangkutan yaitu Aiptu Desvi Ramanda, Aipda Suheri Darwin Berutu, Aipda Heri Kurnia Ryadi, Aiptu Hawa Gurusinga, Aipda Sahri Pohan dan Bripka Rahmad Hidayat Lubis.
Ia diperas para oknum ini untuk membebaskan suaminya dari penjara.
Kasus ini berawal ketika 6 polisi menggerebek kos-kosan Mu dan suaminya yang berada di Jalan Kapten Muslim, Gang Buntu, Kecamatan Medan Helvetia.
Kejadian ini terjadi pada 4 Mei 2021 lalu.
Kala itu, polisi pun menemukan barang bukti berupa sabu di dalam jok motor milik teman suami MU.