Suar.ID -Akhirnya, Anak Nia Daniaty jadi Tersangka Kasus Penipuan CPNS, Olivia Nathania tak bisa Berbohong Lagi.
Sebelumnya, Olivia Nathania dan suaminya, Rafly Noviyanto Tilaar dilaporlan oleh korban dugaan CPNS Fiktif, Karnu dan Agustin di Polda Metro Jaya pada 23 September 2021.
Laporan yang teregister dengan nomor LP/B/4728/IX/SPKT/Polda Metro Jaya itu menggunakan Pasal 378 dan atau Pasal 372 dan atau Pasal 263 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penggelapan, Penipuan, serta Pemalsuan Surat.
Diduga, korban dari kasus tersebut diklaim mencapai 225 orang dengan kerugian ditaksir mencapai Rp 9,7 miliar.
Anak artis Nia Daniaty, Olivia Nathania ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan penggelapan, penipuan, serta pemalsuan Surat CPNS.
Hal ini dikonfirmasi oleh kuasa hukum Olivia, Susanti Agustina.
Ia mengatakan ,Oi, sapaan akrab Olivia sudah diperiksa kepolisian sejak pukul 07.00 WIB di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (11/10/2021).
"Sudah di sana, di Polda sekarang."
"Saya pagi hari ini belum bisa ikut."