Begitupun pihak keluarga kedua mendiang yang terus mengawal proses hukum hingga selesai.
Keluarga melalui Milano Lubis menyampaikan keinginan mereka soal hukuman sang sopir.
Menurut Milano Lubis, keluarga meminta Tubagus Joddy dikenakan pasal berlapis untuk membuatnya jera atas perbuatan yang telah menewaskan dua anggota keluarganya.
Bagi keluarga, rasanya tak cukup jika ancaman hukuman untuk Tubagus Joddy hanya 6 tahun penjara.
Karenanya, pihaknya, ucap Milano akan mengupayakan agar Tubgaus Joddy dihukum maksimal dengan pasal berlapis.
"Kita penginnya si sopir ini bisa dituntut semaksimal mungkin,"
"Teman-teman bilang ancamannya 6 tahun,"
"Kita akan cari apa yang bisa dimasukkan lagi buat dakwaannya,"
"Kita penginnya berlapis," tutur Milano di kawasan Darmawangsa, Jakarta Selatan, Rabu (10/11/2021).