Rohman Hidayat pun memberikan penjelasan singkat terkait asbak yang dimiliki oleh kliennya.
Disebutkan Yosef sudah tidak merokok sejak sebelum Tuti dan Amalia terbunuh pada 18 Agustus lalu.
Kasus tewasnya istri dan anak perempuan Yosef diketahui ketika jasad keduanya ditemukan dalam keadaan tertumpuk di bagasi mobil Alphard yang terparkir di rumahnya di Desa Ciseuti, Kecamatan Jalancagak, Subang, Jawa Barat.
"Pak Yosef punya dua asbak rokok, tapi itu buat tamu karena Pak Yosef sudah tidak merokok sejak sebelum kejadian," jelas Rohman Hidayat.
Tak hanya itu, Rohman Hidayat juga membeberkan fokus pemeriksaan tambahan atas Yosef, kali ini juga membahas terkait karakter Yoris.
Penyidik melayangkan pertanyaan soal sifat anak laki-laki Yosef itu yang disebut temperamental hingga pernah dirukiah beberapa tahun lalu.
"Fokus pertanyaan BAP kali ini yang pertama adalah bahwa Yoris pernah dirukiah. Itu kurang lebih di tahun 2018," kata Rohman Hidayat.
Menurut kuasa hukum Yosef itu, pelaksanaan prosedur rukiah yang sempat dilakukan Yoris, digelar dengan mendapatkan izin dari Yosef mau pun Tuti Suhartini.
Hal itu dimaksudkan agar pria berusia 34 tahun tersebut tidak lagi temperamental, lantaran saat itu, kata Rohman Hidayat, sifat Yoris tersebut sudah parah hingga bahkan melampaui batas.
"Maksudnya adalah kesepakatan almarhumah Tuti bersama Pak Yosef menyarankan agar (Yoris) dirukiah. Akhirnya, diobati di rumahnya Yoris di Kasomalang. Saat itu ada ustaz yang didatangkan, tujuannya agar Yoris tidak temperamen lah," ungkapnya.
"Memang sudah ada gejala-gejala temperamental dan sudah menjadi pembicaraan waktu itu dari Bu Tuti dan Pak Yosef untuk dilakukan rukiah di kediaman Yoris," tambah Rohman.