Luhut juga menegaskan bahwa GSI tak bertujuan mencari keuntungan, tapi sesuai namanya, merupakankewirausahaan sosial sehingga tak sepenuhnya bisa diberikan secara gratis.
"Partisipasi yang diberikan melalui Toba Bumi Energi merupakan wujud bantuan yang diinisiasi oleh rekan-rekan saya dari Grup Indika, Adaro, Northstar, dan lain-lain yang sepakat bersama-sama membantu penyediaan fasilitas tes Covid-19 dengan kapasitas yang besar," jelasnya.
Bantuan melalui Toba Energi Bumi itu, kata Luhut, telah terbuka sejak awal dilakukan.
Di menjelaskan alasan tidak menggunakan nama yayasan seperti yang dilakukan oleh Adaro dan Indika Group.
"Kenapa saya tidak menggunakan nama yayasan? Karena memang bantuan yang tersedia berada dari perusahaan. Dan memang tidak ada yang saya sembunyikan di situ," ujar Luhut.
Luhut juga membeberkan alasan mengapa ia mewajibkan pemakaian tes RT-PCR untuk semua moda transportasi saat evaluasi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
Hal ini diputuskan karena tingginya mobilitas yang terjadi di wilayah Jawa dan Bali saat PPKM mulai direlaksasi.
"Pemberlakuan aturan PCR yang diberlakukan kemarin karena saya melihat adanya peningkatan risiko penularan akibat peningkatan mobilitas di Jawa, Bali dan penurunan disiplin protokol kesehatan," kata dia.
Dia bahkan mendorong agar harga tes PCR bisa diturunkan sehingga dapat terus menjangkau masyarakat yang membutuhkan.
"Pun ketika kasus menurun awal September lalu, saya juga yang meminta agar penggunaan antigen dapat diterapkan pada beberapa moda transportasi yang sebelumnya menggunakan PCR sebagai persyaratan utama," ujar Luhut.
Sebelumnya diberitakan, eks direktur YLBHI Edy mengklaim memiliki salinan akta GSI, yang di dalamnya tertulis nama yayasan serta perusahaan yang menjadi pemegang saham GSI.