Suar.ID -Sopir Vanessa Angel Terancam jadi Tersangka Gegara Nekat Hilangkan Barang Bukti Ngebut 190 Km/Jam, begini kata polisi.
Tubagus Joddy menjadi sorotan setelah sempat membagikan InstaStory saat membawa mobil di tol.
Namun setelah kecelakaan, sopir Vanessa Angel dan suami itu langsung menghapus unggahan tersebut.
Menanggapi itu, Dirlantas Polda Jatim, Kombes Pol Latif Usman akhirnya angkat bicara.
Hal ini disampaikan dalam video yang diunggah di YouTube Kompas TV, Jumat (5/11/2021).
Soal unggahan Tubagus Joddy, Kombes Pol Latif menerangkan akan dikumpulkan terlebih dahulu.
"Nanti itu akan menjadi bahan juga,"
"Nanti keterangan-keterangan itu akan kita kumpulkan jadi satu."
"Yang kita permasalahkan pada saat titik tumbuhnya permasalahan ini," ungkap Kombes Pol Latif.
Meski begitu, Kombes Pol Latif menegaskan, Tubagus Joddy telah melakukan pelanggaran lalu lintas.
Di mana ia diketahui, bermain ponsel saat mengendarai mobil milik Vanessa Angel dan suami.
"Jelas kalau melakukan itu (main ponsel saat menyetir) jelas sudah melakukan pelanggaran," lanjutnya.
Unggahan Tubagus Joddy serta beberapa keterangan lainnya akan menjadi bahan pertanyaan penyidik.
"Bahwa sopir di KM 555 melakukan kecepatan sekian, nanti kita kumpulkan."
"Sampai sejauh mana, nanti akan menjadi bahan keterangan penyidik," tandas Kombes Pol Latif.
Kemudian, Kombes Pol Latif memberi keterangan soal kemungkinan status Tubagus Joddy sebagai tersangka.
Pada kasus ini, ia meminta agar sejumlah pihak tidak membuat spekulasi awal.
"Jangan berandai dulu,"
"Kita akan melakukan pemeriksaan dulu, baru nanti kita bisa menentukan."
"Kita tidak bisa tiba-tiba mentersangkakan seseorang tanpa alat bukti yang cukup," pungkasnya.
Kombes Pol Latif turut menjelaskan, pihaknya pasti akan melakukan pemeriksaan terhadap Tubagus Joddy.
Akan tetapi, semua itu dilakukan setelah kondisi psikis sopir Vanessa Angel tenang atau pulih.
Meskipun dalam kecelakaan tersebut, Tubagus Joddy menjadi satu-satunya penumpang dengan luka ringan.
"Kalau driver ada di rumah sakit,"
"Secara fisik sehat, lalu kita awasi dan dampingi," tambahnya.
Kombes Pol Latif turut meminta agar publik tidak terus menerus menyudutkan Tubagus Joddy.
Lantaran, kondisi tersebut dapat berdampak pada psikis yang justru bisa menghambat proses penyidikan.
Saat ini, pihak kepolisian telah melakukan berbagai upaya untuk menenangkan sopir Vanessa Angel.
"Nanti menimbulkan emosi yang tidak stabil sehingga menghambat proses penyidikan."
"Jadi, kita bagaimana menguatkan mereka,"
"Karena, semua jadi korban menurut saya," jelas Kombes Pol Latif.