Suar.ID - Kapolres Tebing Tinggi, AKBP Agus Sugiyarso, dicopot dari jabatannya karena sang istri yang pamer uang di TikTok.
Kapolda Sumatera Utara, Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak, mengatakan pencopotan itu sebagai tanggung jawab suami.
AKBP Agus Sugiyarso dianggap lalai hingga istrinya berlebihan dalam bermedia sosial.
Sementara itu, untuk mengisi jabatan Kapolres Tebing Tinggi, Kapolda Sumut segera menunjuk Pelaksana Tugas.
"Tetapi hari ini sebagai tanggung jawab suaminya, Kapolres saya tarik ke Polda dalam rangka evaluasi dan barusan saya sudah serah terima jabatan."
"Nanti akan kita tunjuk pelaksana tugasnya," kata Panca Putra Simanjuntak, Senin (1/11/2021), dikutip dari TribunMedan.com.
Berikut fakta-fakta terkait pencopotan Kapolres Tebing Tinggi sebagaimana dirangkum Tribunnews.com:
Kapolres Tebing Tinggi Diperiksa
Kapolda Sumut juga melakukan pemeriksaan terhadap AKBP Agus Sugiyarso.
"Untuk itu saya tegaskan anggota Polri yang melakukan pelanggaran wajib hukumnya akan menerima sanksi sesuai kesalahan," kata Panca.
Ia menyebut, pencopotan ini guna mempermudah pemeriksaan terhadap Kapolres Tebing Tinggi.