Larangan Polri
Diberitakan TribunMedan.com, Panca menyampaikan, aksi pamer uang tersebut terjadi pada saat yang bersangkutan sedang melakukan arisan bersama temannya.
Meskipun itu bukan uangnya, kata Panca, Polri tetap melarang keluarga dan jajaran pamer kemewahan di media sosial.
"Ini meskipun bukan dia (Kapolres Tebing Tinggi) yang melakukan, tetapi kita melihat bahwa dia tahu bahwa perintah Kapolri tidak boleh menunjukkan gambar yang menampilkan hedonisme dan harta benda," jelasnya.
Sosok Kapolres Tebing Tinggi
AKBP Agus Sugiyarso mulai menjabat sebagai Kapolres Tebing Tinggi sejak 6 Januari 2021 lalu.
Ia sebelumnya menjabat sebagai Penyidik Madya di Ditreskrimum Polda Sumatera Utara.
Selama memimpin Polres Tebing Tinggi, AKBP Agus Sugiarso termasuk kapolres yang disukai masyarakat.
Selain itu, Agus beberapa kali mendapat papan bunga sebagai apresiasi dari masyarakat.
AKBP Agus Sugiarso pun pernah menerima penghargaan dari Organisai Alwasliyah Kota Tebing Tinggi.
Diketahui, kasus ini heboh lantaran video yang diunggah di akun TikTok @cimot_512, sempat di-capture oleh sejumlah pihak.