Video Penganiayaan Terlanjur Viral, Ini Kabar Terbaru Brigadir SL Setelah Minta Maaf ke Kapolres Nunukan, Propam Akhirnya Buka Suara

Kamis, 28 Oktober 2021 | 15:03
Instagram

Brigadir SL minta maaf.

Suar.ID - Polda Kalimantan Utara memastikan tidak akan memberikan sanksi terhadap Brigadir SL yang menyebarkan video penganiayaan.

Seperti yang diketahui sebelumnya, Brigadir SL mengaku menyebarkan video penganiayaan dirinya karena tidak bisa berfikir dengan jernih saat itu.Kabid Humas Polda Kalimantan Utara Kombes, Budi Rachmad, menyampaikan pemeriksaan Propam Polda Kalimantan Utara hanya difokuskan terhadap dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh AKBP SA."Tidak, tidak diperiksa itu (Brigadir SL yang menyebar video)."

Baca Juga: Modus Penipuan Baru? Heboh Video Pria di Denpasar Dipukuli oleh Penjual Mobil setelah Serahkan Uang Rp 50 Juta, Netizen: Kurangajar!

"Kami fokus kepada dugaan penganiayaan," kata Budi saat dikonfirmasi, Kamis (28/10/2021).Budi menyampaikan pemeriksaan terhadap Brigadir SL di Propam hanya kapasitasnya sebagai korban.Sebaliknya, Propam tak mengusut penyebaran video yang dilakukan Brigadir SL.

Baca Juga: Bikin Nangis! Viral Video Anggota TNI Hormat kepada Ibunya yang Jualan di Pelabuhan, Netizen: Terharu Liat Senyuman Bangga Ibunya

"Diperiksa bahwa benar atau tidak bahwa dia korbannya, jangan-jangan yang dipukul bukan SL kan. Itu untuk melengkapi administrasi penyelidikan saja sebagai korban," ujarnya.Ia menuturkan Brigadir SL menyebarkan video penganiayaan itu ke grup angkatannya lantaran tidak berani melaporkan perilaku AKBP SA ke Propam."Dia merasa sebagai korban dia mau melapor tidak berani."

"Melampiaskannya karena dia di bagian IT rekaman itu dia kirim curhat ke kawan-kawannya di grup gitu aja sih."

"Masalahnya curhatan itu jadi viral. Tapi, kasus viralnya tidak diproses," tukasnya.Diberitakan sebelumnya, Brigadir SL, anggota Polres Nunukan yang menjadi korban penganiayaan Kapolres Nunukan AKBP SA meminta maaf atas tersebarnya video dugaan penganiayaan yang dialami dirinya di media sosial.

Baca Juga: Kecewa 2 Tahun Tak Kunjung Dapat Warisan, Begini Hidup Teddy Rawat Sendiri Bayi Lina: Berat Banget

Permintaan maaf itu disampaikan Brigadir SL melalui video yang tersebar di sosial media.

Salah di antaranya dibagikan akun Instagram @jktnewss pada Selasa (26/10/2021) hari ini.Brigadir SL yang tengah memakai seragam Polri itu meminta maaf kepada Kapolres AKBP SA lantaran telah menyebarkan video penganiayaan yang dialami dirinya tersebut."Selamat malam Komandan, dan rekan-rekan terkhusus untuk Bapak Kapolres AKBP SA."

"Saya mohon maaf atas video yang beredar di media sosial, karena pada saat mengupload video tersebut tidak berpikir secara jernih," kata Brigadir SL.Ia menyampaikan pihaknya juga menyesal telah menyebarkan video tersebut. Sebaliknya, dia juga telah menemui Kapolres Nunukan AKBP SA untuk menyelesaikan masalah ini.

Baca Juga: Inilah Daftar 225 Lokasi Peserta yang Diduga Melakukan Kecurangan Tes CPNS: Siap-siap Didiskualifikasi Ya!

"Dengan beredarnya video tersebut, saya sangat menyesal dan saya membenarkan bahwa saya tidak melaksanakan perintah pimpinan."

"Setelah kejadian tersebut, saya langsung menghadap Bapak Kapolres untuk menyelesaikan masalah tersebut," ungkap dia.Lebih lanjut, ia menyampaikan permohonan maaf yang disampaikannya itu tidak ada unsur paksaan."Permohonan maaf ini tidak ada paksaan dari siapapun."

"Demikian komandan mohon maaf yang sebesar-besarnya, demikian terima kasih," ujarnya.

Tag

Editor : Adrie Saputra

Sumber Tribunnews.com, instagram.com