"Doain aja ya kak," kata Rachel Vennya saat tiba di Polda Metro Jaya, Senin (1/11/2021).
Pihak Kombes Pol Yusri Yunus selaku Kabid Humas Polda Metro Jaya juga menjelaskan proses penyidikan kasus ini.
Kabarnya tim penyidik juga akan melakukan gelar perkara kembali dari proses ini.
"Hari ini masih berlangsung. Mudah-mudahan secepatnya nanti selesai, baru nanti kita akan cek kembali untuk kita lakukan gelar perkara apakah memang sudah bisa naik ke tingkat menentukan yang bersangkutan tersangka," kata Yusri.
"Nanti kita tunggu pemeriksaan ini," lanjut Yusri.
Kini, masyarakat masih menanti kemungkinan status Rachel Vennya yang konon katanya akan ditetapkan sebagai tersangka.