Ditambahkan Rudi, adanya masyarakat yang melakukan pencarian barang-barang peninggalan sejarah itu, terkait dengan penghidupan karena mata pencarian mayarakat.
"Jadi, kalau soal peninggalan kerajaan Sriwijaya kita belum tahu dan kita akan berkoordinasi. Kalau benar sesuai Perda itu harus diserahkan nanti regulasinya akan diatur dengan kompensasi," tandasnya.
Menurut Rudi, di Museum SMB 2 Palembang sendiri, belum ada koleksi-koleksi perhiasan dari peninggalan zaman Kerajaan Sriwijaya.
"Di Museum SMB 2 mayoritas peninggalan Kesultanan Darussalam. Tidak ada yang mencolok peninggalan Kerajaan Sriwijaya. Paling hanya piring, mangkok, atau guci berbahan keramik hingga igot (alat tukar) dan uang logam berbahan temabaga," tuturnya.
Pihaknya mengimbau kepada masyarakat luas, jika memang mengetahui atau memiliki barang berharga peninggalan sejarah bisa menyampaikan ke pihaknya dan akan disimpan di Museum SMB 2 Palembang.
"Kami imbau, kalau menemukan barang kerjaan atau bersejarah lainnya diharapkan dengan sukarela diserahkan agar didata dan disimpan untuk melengkapi koleksi di museum kita," ujarnya.