Suar.ID - Belakangan ini kasus meninggalnya mahasiswa Universitas Negeri Sebelas Maret (UNS) Solo menjadi sorotan publik.
Mahasiswa yang diketahui berinisial GE (21) ini meninggal saat mengikuti Diklat Resimen Mahasiswa (Menwa).
Hingga kini kasus meninggalnya GE ini masih dalam penyelidikan polisi.
Namun dari pemeriksaan sementara terungkap sejumlah fakta terkait meninggalnya GE ini.
Dilansir TribunWow.com, berikut ini beberapa fakta dan perkembangan kasus meninggalnya GE.
1. Korban diduga meninggal sebelum tiba di RS
Kasat Reskrim Polresta Solo, AKP Djohan Andika mengungkapkan kalau pihaknya ini menduga GE ini meninggal sebelum tiba di RSUD Dr Moewardi Solo.
Ini berdasarkan klarifikasi polisi pada dokter yang pertama kali menangani GE.
"Hasil klarifikasi terhadap dokter yang pertama kali menerima (di RSUD Dr Moewardi), bahwa korban saat dibawa ke rumah sakit sudah tidak bernyawa," katanya dikutip dari video KompasTV, Jumat (29/10/2021).
Selanjutnya, menurut AKP Djohan, begitu tiba di RSUD Dr Moewardi ini korban langsung dibawa ke kamar jenazah bukan ke IGD.