Suar.ID - Seorang wanita yang sudah memiliki seorang anak berinisial RN (39) ini relah bercerai dari suami sahnya.
Hal ini dilakukan karena terbuai janji manis dari seorang oknum pegawai negeri sipil (PNS) di Pangandaran.
Dilansir TribunWow.com, demi menuntut keadilan RN ini pun sampai mendatangi tempat kerja sang oknum PNS yang berinisial K (49) ini.
K ini diketahui menjabat sebagai kepala seksi di Dinas Pertanian Kabupaten Pangandaran.
Pada Selasa (26/10) sore, ibu muda asal Desa Ciliang, Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat ini mendatangi kantor Dinas Pertanian Kabupaten Pangandaran.
RN pun langsung meminta bertemu dengan K sesampainya dikantor tersebut.
Namun sayang, kala itu K ini tak ada di kantor dan dikabarkan sudah 2 hari tak masuk kerja.
"Saya ke sini meminta keadilan, tapi enggak ada katanya sakit," ucap RN.
RN sendiri mengaku sudah 2 tahun menjalin hubungan dengan K.