"Jadi mendetailnya begini, bahwa sebelum Pak Yosef keluar dari rumah kurang lebih pada jam 8 malam itu,
almarhumah Amalia dan Bu Tuti sedang berada di luar rumah, kalau tidak salah melihat bulan purnama," ujar Rohman Hidayat, kuasa hukum Yosef, dikutip dariTribun Jabar.
Saat masih di dalam rumah, Yosef mengetahui bahwa ada sosok Deden yang berkunjung.
"Nah, ketika Pak Yosef mendapatkan telepon dari Bu Mimin, Pak Deden pulang. Ibu Tuti bersama Amalia masuk ke rumah, Pak Yosef pamit untuk pergi ke rumah Bu Mimin.
Nah dari situ Ibu Tuti menyampaikan bahwa portal yang ada di depan untuk ditutup kembali, Pak Yosef pun menutup portal bagian depan," katanya.
Dari alibi tersebut semakin kuat posisi Yosef untuk membantah asumsi yang menuding dirinya terlibat dalam kasus pembunuhan ini.