Pelaku kasus perampasan nyawa ibu dan anak yang terjadi di Kabupaten Subang pada 18 Agustus 2021 itu belum tertangkap.
Untuk mendapatkan petunjuk, kepolisian melakukan autopsi kedua yang dilakukan oleh ahli forensik Polri Kombes Pol Sumy Hastry Purwanti.
Autopsi pertama dilakukan pada 18 Agustus 2021.
dr Kombes Pol Sumy Hastri Purwanti mengaku sudah mendapatkan petunjuk emas.
Menurutnya, dari jasad korban ditemukan petunjuk yang dicocokkan dengan bukti lainnya.
"Kita cari petunjuk lain di tubuh jenazah. Dari seluruh kasus pembunuhan, tubuh manusia itu menyimpan petunjuk yang luar biasa. Petunjuk emas," kata Hastry dari Youtube Tribunnews, Selasa (19/10/2021).
Hastry mengatakan autopsi pertama sudah dilakukan secara baik.
Namun, autopsi kedua bersifat untuk memastikan. Hasilnya akan menguak waktu, cara, mekanisme, dan penyebab kematian dari Tuti dan Amalia.
Hasil autopsi pertama tidak dilakukan dr Hastry sebab ia sedang bertugas di Jawa Tengah namun ia sudah menyimpan hasilnya.
"Untuk kasus Subang itu memang jelas kasus pembunuhan. Autopsi pertama sudah bagus, sudah baik. Saya hanya melengkapi saja dan memastikan kalau dari hasil autopsi pertama itu bisa membuktikan waktu kematian, cara kematian, mekanisme kematian, dan sebab kematian," papar dr Hastry.
Hasil autopsi ulang jasad Tuti dan Amalia, kata dr Hastry, lantas dicocokkan dengan beberapa bukti pemeriksaan lain secara menyeluruh.