Suar.ID - Yoris, anak laki-laki Tuti Suhartini (56) sekaligus kakak Amalia Mustika Ratu (23), disebutkan akan gunakan jasa pengacara.
Itu berbeda dengan keputusan sebelumnya di mana Yoris sempat tak ingin menyewa kuasa hukum, hingga tersangka kasus pembunuhan ibu dan adiknya terungkap.
Tak hanya Yoris, tetapi sepupunya, Muhammad Ramdanu alias Danu, juga segera akan didampingi oleh pengacara dalam waktu dekat.
Alasan di balik keputusan terbaru Yoris dan Danu tersebut, diungkapkan oleh keluarga Tuti Suhartini melalui Indra Zainal Alim.
Dikutip dari TribunJabar.id, menurut Indra Zainal, selaku paman Yoris dan Danu, sudah saatnya pihak keluarga Tuti didampingi oleh kuasa hukum.
Dia menyebut itu dilakukan agar proses penyelidikan kepolisian terkait kasus pembunuhan di Subang, nantinya pihak kuasa hukum yang lebih bekerja maksimal.
Diketahui, Yoris dan Danu sama-sama menjadi saksi yang berulang kali dipanggil ke kepolisian untuk jalani penyelidikan, selain Yosef dan istri mudanya, Mimin.
"Sebelum ada yang ditetapkan adanya tersangka pada kasus tersebut, pihak keluarga akan memakai jasa pengacara untuk mendampingi mereka berdua," ucap Indra Zainal saat ditemui di kantor Desa Jalancagak, Senin (18/10/2021).
Tak hanya itu, Indra Zainal juga mengatakan terdapat beberapa pertimbangan lain yang mendorong keputusan keluarga Tuti untuk mencari kuasa hukum bagi Yoris dan Danu.
"Tapi sekarang terdapat beberapa pertimbangan lain, ya, di keluarga ini bahwa memang kita butuh pengacara secepatnya agar lebih maksimal dalam pengungkapan kasus ini," katanya.