Suar.ID - Dokter ahli forensik, Kombes Pol Dr dr Sumy Hastry Purwanti SpF, DFM, diketahui terlibat dalam proses autopsi ulang jasad ibu dan anak korban pembunuhan di Subang, Jawa Barat pada Selasa (2/10/2021).
Meskipun hasil autopsi ulang atas Tuti Suhartini (56) dan Amalia Mustika Ratu (23) belum diungkapkan secara resmi oleh pihak kepolisian, tetapi dr Hastry sudah buka suara.
Dikutip dari TribunnewsBogor.com, dr Hastry menyebutkan sudah mendapat petunjuk emas.
Hal itu diungkapkan dalam wawancara yang diunggah kanal YouTube Tribunnews pada Senin (18/10/2021).
Secara blak-blakan, dr Hastry menyebut bahwa Tuti dan Amalia adalah memang benar menjadi korban pembunuhan, berdasarkan proses autopsi ulang yang dilakukannya.
Dokter ahli forensik yang juga menjabat sebagai Kepala Bidang Kedokteran Kesehatan Polda Jateng itu, juga mengaku memperoleh petunjuk emas dari proses tersebut.
"Kita cari petunjuk lain di tubuh jenazah. Dari seluruh kasus pembunuhan, tubuh manusia itu menyimpan petunjuk yang luar biasa. Petunjuk emas," papar dr Hastry.
Jasad Tuti dan Amalia sebelumnya sudah pernah diautopsi di Rumah Sakit Sartika Asih, Kota Bandung, tak lama setelah keduanya ditemukan di bagasi mobil Alphard pada 18 Agustus lalu.
Saat itu, dr Hastry tidak ikut terlibat karena sedang bertugas di wilayah Jawa Tengah.
Namun, pihaknya mengatakan sudah mengantongi hasil autopsi kedua korban, yang akan mengungkap penyebab hingga waktu kematian Tuti serta Amalia.
"Untuk kasus Subang itu memang jelas kasus pembunuhan," katanya.
"Autopsi pertama sudah bagus, sudah baik. Saya hanya melengkapi saja dan memastikan juga, kalau dari hasil autopsi yang pertama itu bisa membuktikan waktu kematian, cara kematian, mekanisme kematian dan sebab kematian," ujar dr Hastry.
Hasil autopsi ulang itu, nantinya akan dicocokkan dengan bukti pemeriksaan lain oleh tim yang memang ahli di bidangnya.
"Pengambilan tubuh jenazah itu kita periksa lagi ke ahli DNA forensik. Kalau memang butuh pemeriksaan sidik jari ke ahli fingerprint forensik. Kalau dia diracun kita ke toksikologi forensik," ungkapnya.
Muncul kecurigaan dari dr Hastry, terkait kemungkinan adanya bukti jejak pelaku pada kuku Amalia, seusai melakukan pemeriksaan sidik jari.
Itu bisa menunjukkan dugaan perlawanan yang sempat dilakukan gadis berusia 23 tahun itu, kepada pelaku pembunuhan di Subang saat kejadian.
"Sambil memeriksa sidik jari, kita lihat juga tanda-tanda di tubuhnya. Kalau ada perlawan, misalnya mencakar, memukul atau mencubit pelaku itu terlihat dari epitel yang tertinggal di kuku korban," ujar dr Hastry.
"Jari-jarinya sekalian diambil untuk diperiksa DNA-nya. Itu kita periksa lengkap," tambahnya.
Dijelaskan oleh dr Hastry, dirinya juga mencocokkan pemeriksaan primer dan sekunder dari jasad Tuti dan Amalia.
Untuk pemeriksaan sekunder, dibutuhkan keterangan dari pihak keluarga korban untuk memastikan data yang ditemukan pada tubuh kedua korban.
"Karena identifikasi itu ada 2, primer dan sekunder. Primer itu dari gigi, sidik jari dan DNA. Kalau sekunder itu dari data medis yang saya periksa semuanya. Ada tanda tato kah, bekas operasi, tanda lahir. Itu kita cocokkan dari keterangan keluarganya," katanya.
Kasus pembunuhan Tuti dan Amalia yang terjadi di Subang, Jawa Barat sudah bergulir sejak 18 Agustus lalu.
Meskipun sudah berlangsung selama dua bulan, dr Hastry memastikan bahwa kepolisian akan segera mengungkap kasus tersebut.
“Benerlah pasti, polisi akan mengungkap,” katanya.
Dia juga mengomentari kemunculan asumsi liar hingga hal-hal mistis yang berkembang di masyarakat terkait kasus pembunuhan di Subang.
Menurutnya, segala kasus haruslah melewati beberapa pemeriksaan yang ilmiah untuk bisa diproses dalam pengadilan.
Sehingga, dirinya menyebut semua konten mistis yang melibatkan jin hingga kesurupan di media sosial itu tidak akan bisa menjadi bukti kasus Subang.
Di sisi lain, menantu Tuti Suhartini, Yanti Jubaedah, sempat menyebut mendapatkan firasat sosok pelaku pembunuhan di Subang melalui mimpi.
Yanti mengaku berbincang dengan Amalia mengenai beberapa hal dalam mimpinya, termasuk tentang pacar hingga siapa pelaku yang mengambil nyawanya dan sang ibu, dikutip dari TribunJabar.id.
Istri Yoris itu membeberkan isi mimpinya dalam wawancara yang diunggah kanal YouTube Misteri Mbak Suci, Jumat (15/10/2021).
Yanti menyebutkan mendapat firasat dari mimpi itu tentang sosok pelaku pembunuhan Tuti dan Amalia di Subang.
Dalam mimpi Yanti, adik iparnya, Amalia, saat itu memainkan ponselnya sambil mengobrol dengannya.
Istri Yoris itu menanyakan apakah Amalia sudah memberikan kabar kepada pacarnya yang diketahui bernama Dicky.
Namun, Amalia justru menjawab bahwa dia tidak mau memberi kabar kepada Dicky karena enggan membuatnya khawatir.
"Belum teh, enggak mau ah ribet, katanya kang Dicky suka nelponin terus, kang Dicky kan khawatiran," Ucap Yanti menirukan perkataan Amalia dalam mimpinya.
Ketika melanjutkan ceritanya, Yanti membeberkan Amalia tiba-tiba menghampiri dan duduk di sampingnya seusai berbicara.
Tanpa disangka, saat itu Yanti mengaku menanyakan kepada adik iparnya itu, siapa pelaku yang begitu keji membunuhnya.
Kata Yanti, Amalia menyebutkan sosok pelaku pembunuhnya itu sekira usia 24 sampai 25 tahun.
Sayangnya, Yanti justru terbangun dari tidurnya setelah itu.
Sontak saja mimpi tersebut, kata Yanti, seolah memberikan isyarat kepadanya.
Terlebih lagi, Yanti mengaku mendapatkan mimpi tersebut dua hari berturut-turut.
Pada hari sebelumnya, tepatnya Selasa, dia memimpikan Amalia yang keluar dari mobil Alphard.
Kemudian dia mengaku pada malam Rabunya, Yanti memimpikan Amalia yang memberitahukan sosok pelaku pembunuhan di Subang.
Yanti juga menceritakan isyarat mimpinya terkait Amalia yang keluar dari mobil.
Dirinya berpikir itu karena adik iparnya tersebut meninggal di dalam mobil Alphard.
Seperti diketahui jasad Amalia dan ibunya, Tuti Suhartini, ditemukan bertumpuk di bagasi mobil Alphard yang terparkir di rumahnya di Desa Ciseuti, Kecamatan Jalancagak, Subang, Jawa Barat.
Selain itu, menurut keterangan polisi menyebutkan jasad Amalia masih dalam keadaan lemas ketika ditemukan pada 18 Agustus lalu.
Terkait perkembangan kasus pembunuhan di Subang, kini keluarga Tuti dan Amalia sudah didampingi oleh kuasa hukum, terutama untuk Yoris dan Danu.
Diharapkan hal itu dapat mempercepat pengungkapan pelaku pembunuhan ibu dan anak, yang belum juga ditentukan oleh kepolisian.