Bagaimana tidak, keduanya ikut mengikat korban dengan tali bak air untuk menimba di sumur, merusak kios bensin, hingga melempar ban ke arah tubuh korban.
Kemudian terjadi pembakaran terhadap korban.
"Kami menetapkan dua orang sebagai tersangka atas kasus pembunuhan, dan ada kerangka sepeda motor milik korban yang diduga sebagai pelaku pencurian,” tambah Kapolres Bangkalan, AKBP Alith Alarino sambil menunjuk ke arah kerangka motor Honda Beat yang hangus terbakar.
Kapolres menegaskan, Polres Bangkalan memberikan kesempatan kepada para pelaku lain yang masih berada di persembunyian untuk segera datang ke Polres Bangkalan.
Apabila hal itu tidak dilakukan, tegas Alith, ke mana pun pihaknya akan terus melakukan pengejaran.
"(Mereka) bisa datang ke polres dengan iktikad baik, tentunya akan kami sambut dengan iktikad baik juga," ujar Alith.
"Tetapi jika tidak kami akan selalu dan terus mengejar sampai dimanapun keberadaannya."
Di sisi lain, Sigit mengatakan,tindak kekerasan dan perusakan dalam kejadian itu diketahui warga setempat.
"Lokasi pembakaran tidak jauh dari kios bensin, ban bekas diperoleh dari bengkel yang juga tidak jauh dari lokasi pembakaran. Pemilik kios tidak tahu bahwa kiosnya dirusak dan bensinnya diambil warga," kata Sigit.
Dua hari setelahnya, persisnya pada Kamis(7/10), Sigit di hadapan awak media menyatakan bahwa korban pembunuhan dengan cara dibakar itu berinisial R, warga Desa Parseh, Kecamatan Socah.