Tapi sial, setelah memenuhi permintaa IDGN, janji itu tak kunjung dipenuhi.
Menurut keterangan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulteng Kombes Didik Supranoto, penyelidikan pada IDGN telah berjalan sejak Jumat (15/10/2021) pekan lalu.
Dan sebagai bagian dari penyelidikan,IDGN saat ini sudah dinonaktifkan dari jabatannya dan telah dimuati ke Polda Sulteng.
Benar-benar oknum polisi bejat!