Suar.ID - Kasus tindakan asusila yang diduga dilakukan oleh seorang oknum Kapolsek Parigi Moutong (Parimo) di Sulawesi Tengah terus berlanjut.
Korban S (20) yang diketahui adalah anak gadis dari seorang tersangka yang tengah menjalani masa tahanan di lingkup kerja kapolsek tersebut, melakukan visum di Rumah Sakit Bhayangkara Palu.
Di sisi lain, Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulteng Irjen Pol Rudy Sufahriadi juga dikabarkan mengunjungi rumah korban S di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah pada Selasa (19/10/2021).
Dikutip dari TribunPalu.com, tim pengacara korban, Muslim Akbar Penguriseng, menyebutkan telah melayangkan laporan atas pelanggaran kode etik hingga tindak pidana pelecehan seksual atas kasus tersebut.
"Yang kami laporkan ke Propam, terkait pelanggaran kode etik kepolisian oleh pelaku," kata Akbar saat konferensi pers di HMI Cabang Palu, di Jl Tona Roa, Kelurahan Tondo, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, Senin (18/10/2021).
"Selain itu juga kita layangkan laporan ke Krimum Polda Sulteng, terkait pasal tindak pidana persetubuhan," tambahnya.
Akbar juga menjelaskan, laporan yang dilayangkannya sudah mendapatkan respon baik dari Polda Sulteng.
Korban S juga telah melakukan visum di RS Bhayangkara Palu guna melengkapi bukti-bukti.
"Kemungkinan untuk hasil visumnya akan keluar besok," ujar Akbar.
Kapolda Sulteng Irjen Pol Rudy Sufahriadi bahkan sudah mengunjungi rumah korban S pada Selasa (19/10/2021).