Suar.ID -Keperawanannya Terlanjur Direbut Oknum Kapolsek Demi Sang Ayah bisa Bebas, Anak Tersangka Telan Pil Pahit saat Tahu cuma Diberi Janji Palsu.
Perwira berpangkat Ipda di Sulawesi Tengah harus kehilangan jabatannya dan terancam sanksi lebih berat.
Lantaran, ia merayu seorang anak tersangka lalu melakukan tindak asusila terhadapnya.
Polisi itu merupakan kapolsek di Parigi Moutong, Sulawesi Tengah.
Sang polisi dilaporkan ke Polda Sulteng karena dugaan melakukan tindak asusila terhadap seorang gadis.
Korban diketahui merupakan anak dari seorang tersangka.
Tersangka tersebut tersandung kasus hukum dan kini tengah ditahan di polsek yang dipimpin sang Ipda.
Pelaku kemudian merayu korban dan mengiming-imingi bisa membebaskan ayahnya.
Namun dengan syarat, korban mau berhubungan layaknya suami istri dengan sang Ipda.
Menurut Ketua DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Parimo, Moh Rifal Tajwid selaku pendamping korban, oknum Kapolsek itu mengirimi pesan mesra via WhatsApp kepada korban berinisial S (20).
"Nomornya didapat saat si anak perempuan membawakan makanan untuk sang ayah yang ditahan di Polsek itu," kata Moh Rifal Tajwid kepada TribunPalu.com, Sabtu (16/10/2021).
Tak hanya itu, kapolsek juga memberikan sejumlah uang.
"Selain dikirimi pesan seperti itu, anak ini juga pernah diberikan uang dengan alasan membantu ibunya," tuturnya menambahkan.
Oknum tersebut kemudian mengajak korban untuk berhubungan badan.
Komunikasi keduanya berlanjut hingga oknum Kapolsek itu menghubungi korban dengan iming-iming pembebasan ayahnya yang ditahan.
Namun, korban harus meladeninya di dalam kamar.
Korban pun terpaksa mengiyakan demi kebebasan sang ayah.
Namun ayah korban tak kunjung bebas, sang oknum Kapolsek Parigi Moutong malah masih mengajak korban melayaninya.
Atas peristiwa itu, korban pun melaporkan kasus tersebut ke Provos Polres Parigi Moutong.
Kini, foto Kapolsek Parigi di wilayah hukum Parigi Moutong, Sulawesi Tengah (Sulteng) yang dicopot sengaja disebarkan di media sosial.
Salah satunya, akun Facebook bernama Rachmat Hermansyah yang sengaja menyebarkan foto tampang Kapolsek Parigi tanpa sensor.
Bukan hanya itu, Rachmat Hermansyah juga menuliskan nama lengkap dari Kapolsek Parigi itu.
Dia juga menyertakan foto Kapolsek Parigi bersama istrinya, yang diketahui berprofesi sebagai guru.
Korban S yang didampingi Ibunya menjelaskan, peristiwa itu membuat dirinya trauma dan sangat malu.
Namun, itu terjadi dikarenakan sang oknum menjanjikan akan membantu membebaskan sang ayah yang sedang terjerat kasus pidana di Polsek Parigi.
Menurut S, Kapolsek Parigi memberikan iming-iming hadiah ini apabila mau diajak tidur dengannya.
Kapolsek Parigi menjanjikan akan membebaskan ayah S dari tahanan jika dirinya mau melayani hasrat birahinya.
Lantaran ingin membantu ayahnya, S terpaksa melayani nafsu birahi Kapolsek Parigi.
Peristiwa mesum itu terjadi beberapa waktu lalu di salah satu hotel di Kota Parigi.
Korban mengaku sangat terpaksa memenuhi ajakan mesum Kapolsek Parigi lantaran ingin sang ayah bebas dari tahanan.
Sayangnya usai melayani nafsu birahi Kapolsek Parigi, ayahnya masih saja mendekam di tahanan.
Parahnya, sang oknum kembali membujuk korban untuk melayaninya kembali.
Rayuan maut sang Kapolsek tampak tersimpan rapi di telepon Genggam korban sebagai bukti tindakan mesum sang perwira.
“Awalnya saya datang dengan mama,"
"Kapolsek berjanji akan bebaskan bapak saya jika saya mau tidur dengan dia,“ ungkap S saat ditemui wartawan usai melapor di Propam Polres Parimo pada hari Jum’at (15/10/2021) pukul 15:41 WITA.
Baca Juga: Kronologi Lengkap Calon Bupati Kabupaten Sorong Selatan yang Kehilangan Uang Rp 100 Juta
Dengan harapan bisa membantu ayahnya yang sedang dalam proses hukum, akhirnya dengan berat hati dirinya membiarkan sang Kapolsek melampiaskan napsunya.
Sayangnya janji Kapolsek tinggalah janji.
Bahkan menurut korban, sang Kapolsek kembali merayunya untuk melakukan persetubuhan.
“Akhirnya saya mau, karena saya pikir papaku mau keluar, terus dia kasih uang ke saya."
"Dia bilang, ini untuk mamamu, bukan untuk bayar kau,” jelasnya.
S mengaku dirayu berkali-kali oleh Iptu IDGN agar mau tidur dengannya.
Ia bahkan berjanji, ayah S yang tengah ditahan di polsek akan dibebaskan.
"Saya datang malam dengan mama, dia bilang, 'Dek kalau mau uang, nanti tidur dengan saya'."
"Terus beberapa minggu (kemudian), dia tawarkan lagi,"
"Dia rayu, dia bilang, nanti dibantu sama Bapak, kalau misalnya saya mau temani dia tidur," ujar S dalam pengakuannya kepada sejumlah jurnalis, Senin (18/10/2021).
S awalnya tidak termakan oleh bujuk rayu Iptu IDGN.
"(Iptu IDGN janji) mengeluarkan Papa, membebaskan Papa."
"Terus rayuannya begitu, terus dia bilang, selama 2 minggu sampai 3 minggu dia merayu terus," ungkap S.
S, yang prihatin dengan kondisi ayahnya yang ditahan di polsek, akhirnya termakan bujuk rayu Iptu IDGN.
Iaingin ayahnya segera dibebaskan dari Polsek Parigi.
Peristiwa laknat itu akhirnya terjadi.
Iptu IDGN dan S bertemu di salah satu hotel.
"Terus akhirnya saya mau dan dia kasih saya uang dan dia bilang ini untuk Mama kamu, bukan untuk membayar kamu,"
"Ini untuk membantu Mama, karena dia kasihan Mama," ujar S.
Belum sampai menepati janjinya, Iptu IDGN di kemudian hari malah kembali mengajak S untuk tidur.
"Dia ajak lagi kedua kalinya, dan ada chat-nya."
"Harapan saya memang dia bisa mengeluarkan Papaku," kata S.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Pol Didik Supranoto mengatakan, pemeriksaan korban S (20) kasus asusila oleh oknum Kapolsek di Parigi Moutong dilakukan pada Senin (18/10/2021).
"Pemeriksaan terhadap terduga korban rencana hari ini akan dilakukan, oleh pihak Propam," kata Didik, Senin siang.
"Tapi untuk tempatnya belum dapat dipastikan, apakah di Polda atau di Polres," katanya menambahkan.
Ia juga menjelaskan, selain korban, Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulteng juga akan memeriksa para saksi.
Nasib polisi tersebut kini sudah diberhentikan dari jabatannya.
Langkah ini diambil untuk melancarkan proses penyidikan oleh pihak penyidik.
"Saksi lain yang akan diperiksa ada orangtua korban, keluarga korban, dan termasuk pengelola penginapan yang diduga sebagai tempat peristiwa itu," tutur Didik.
Jika terbukti, akan ada sanksi lain yang didapat oknum polisi tersebut.