Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Bak Sinetron, Suami ini Habisi Nyawa Istrinya Usai 28 Hari Menikah, Ternyata Tak Cinta dan Cuma Incar Hartanya, Kabur Bawa Sertifikat Tanah

Aditya Eriza Fahmi - Selasa, 19 Oktober 2021 | 15:03
Ilustrasi pembunuhan
Kompas.com via Handout

Ilustrasi pembunuhan

Ini dikarenakan saat dirinya menyuruh Waldansih ini mencuci, sang istri ini pun malah cuek.

"Buat saja sendiri," kata Syamsu menirukan omongan Waldansih, Senin (18/10/2021).

Syamsu akhirnya ditangkap polisi setelah bunuh istri dan sempat melarikan diri
Sripoku.com/Wawan Septiawan

Syamsu akhirnya ditangkap polisi setelah bunuh istri dan sempat melarikan diri

Kendati demikian, Polres Pagaralam menemukan motif lain dari balik kasus pembunuhan ini.

Baca Juga: Bikin Ulah Lagi, Gegara Gisel Bersedia Diajak Pacaran dan Menikah dengan Pria Manapun, Sang Ibu Sempat Ingin Akhiri Hidupnya

Polres Pagaralam pun menemukan indikasi kalau Syamsu ini menghabisi korban karena ingin menguasai harta istrinya ini.

Hal ini pun berdasarkan temuan kalau pelaku ini sempat membawa sertifikat tanah milik korban saat kabur setelah menghabisi nyawa istrinya.

"Sertifikat tanah korban dibawa pelaku," kata Kapolres Pagaralam AKBP Arif Harsono SIk MH.

Menurut Kapolres, pelaku ini diduga telah merencanakan pembunuhan korban.

Baca Juga: Bongkar Urusan Ranjangnya dengan Sarwendah, Ruben Onsu Blak-blakan Akui Hal Ini hingga Buat Boy William Melongo: Udah Ada Ngapain nggak Dipake

Kata dia, korban ini dihabisi saat tengah tertidur dengan cara dicekik.

Pelaku pun akan dijerat pasal 340 yaitu pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati atau serendah-rendahnya 20 tahun.

Source :Sripoku.com

Editor : Suar

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x